Peranan Mahasiswa Dalam Kemajuan dan Pembangunan Bangsa

PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA
( ERA DAHULU DAN ERA SEKARANG )

Masa depan Bangsa Indonesia sangatlah ditentukan oleh para generasi muda Bangsa ini. Kaum Muda Indonesia adalah masa depan Bangsa ini. Karena itu, setiap pemuda Indonesia, baik yang masih berstatus pelajar, mahasiswa ataupun yang sudah menyelesaikan pendidikannya merupakan factor-faktor penting yang sangat diandalkan oleh Bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan juga mempertahankan kedaulatan Bangsa.
Dalam upaya mewujudkan cita-cita dan mempertahankan kedaultan bangsa ini tentu akan menghadapi banyak permasalahan, hambatan, rintangan dan bahkan ancaman yang harus dihadapi. Masalah-masalah yang harus dihadapi itu beraneka ragam. Banyak masalah yang timbul sebagai warisan masa lalu, masalah yang timbul sekarang maupun masalah yang timbul di masa depan negara kita.
Dengan masalah-masalah yang sudah ada maupun yang akan datang, penting bagi rakyat Indonesia, terutama kaum pemuda dan mahasiswa untuk membiasakan diri dalam meningkatkan dan memperbaiki produktifitas kita sebagai Bangsa Indonesia

I. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA DAHULU)

Di era Reformasi, para pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan negeri ini. Berbagai peristiwa besar identik dengan peran pemuda dan mahasiwa didalamnya.
Dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia, gerakan pemuda dan mahasiswa sering menjadi tombak perjuangan nasional. Beberapa Gerakan pemuda dan Mahasiswa yang dicatat di dalam sejarah adalah sebagai berikut :
1. Budi Utomo
2. Sumpah Pemuda
3. Perhimpunan Indonesia
4. Peristiwa Rengasdengklok
Gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa sebagai control pemerintahan dan control social terus berkembang pesat, hingga terjadi Tragedi Trisakti yang merupakan gerakan perjuangan pemuda dan mahasiswa. Gerakan ini menuntut reformasi perubahan pemerintahan yang KKN ( korupsi, kolusi dan Nepotisme ) dan memaksa Presiden Soeharto untuk turun dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sejarah panjang gerakan pemuda dan mahasiswa merupakan salah satu bukti eksistensi dan tanggung jawab sebagai rakyat Indonesia dalam memberikan perubahan dan memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia.
Pada zaman dahulu sebelum kemerdekaan ditegakkan di negara kita, peranan para mahasiswa dan para pemuda Indonesia sangat penting untuk kemajuan bangsa. Khusunya untuk terselenggaranya kemerdekaan bangsa ini. Bahkan sampai setelah kemerdekaan negara kita dikumandangkan, para pemuda dan para mahasiswa tetap ikut serta dalam memajukan negara. Kepedulian mereka terhadap kondisi negara yang saat itu dalam masa penjajahan sangatlah tinggi demi kemajuan negara.

Seperti yang kita lihat pada zaman penjajahan. Karena pada zaman penjajahan para pemuda rela mengorbankan seluruh jiwa dan raga demi mempertahankan bangsa indonesia dari tangan penjajah. Dengan berdirinya organisasi-organisasi pemuda seperti Boedi utomo. Trikora dharma, Jong java dsb, merupakan salah satu bukti kepedulian para pemuda demi kemajuan bangsa. Pada dasarnya organisasi pemuda bersifat lokal kemudian berdiri PPPI yang merupakal awal lahirnya sumpah pemuda dengan adanya sumpah pemuda maka seluruh pemuda yang ada di indonesia menjadi bersatu dan sulit untuk di serang oleh musuh. Dan dengan kegigihan para pemuda maka pada tanggal 17 agustus 1945 , di kumandangkannya proklamasi kemerdekaan indonesia yang di bacakan oleh soekarno dan M. Hatta. Di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 yaitu di rumah soekarno

Walupun banyak tantangan yang harus ditempuh oleh para pemuda tetapi mereka tetap berusaha keras supaya bangsa indonesia bebas dari penjajahan dan rakyat indonesia tidak lagi menderita seperti waktu adanya penjajahan oleh bangsa lain. Setelah di proklamasikan kemerdekaan indonesia , para pemuda mulai melakukan pemberontakan di berbagai wilayah dan mengusir para penjajah dan merebut wilayah-wilayah dari tangan para penjajah, akhirnya bangsa indonesia bersih dari jajahan bangsa lain

Namun karena zaman sudah berbeda peranan seorang pemuda dan mahasiswa saat ini yaitu adalah dengan memperteguh penanaman nilai-nilai pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Karena saat ini masyarakat Indonesia sudah mulai meninggalkan dan bahkan melupakan nilai-nilai pancasila, yang notabene menjadi ideologi dan jati diri bangsa Indonesia, seolah –olah sudah tidak lagi mewarisi semangat nasionalisme yang dimiliki pemuda pada zaman dulu. Hal ini disebabkan arus teknologi yang semakin canggih, sehingga membuat para pemuda saat ini terlena lupa akan tugas sebagai pemegang estafet pembangunan masa depan. Dan ada banyak yang menjadi pemicu lunturnya semangat kebangsaan yang merupakan warisan para pendahulu salah satunya adalah kejenuhan para pemuda dalam memandang wacana kebangsaan yang di kumandangkan elite politik di indonesia. Sebab lainnya adalah tidak adanya kepercayaan dari golongan tua kepada golongan muda untuk mengadakan transfer ilmu, pengalaman dan kewenangan.
Sealin itu peniruan gaya hidup kebarat-baratan merupaka salah satu dampak yang kini menyerang banyak dari saudara-saudara kita yang mabuk-mabukan, terlibat di dunia malam bahkan kasus narkoba. Gaya hidup seperti inilah yang dapat merusak generasi muda. Selain itu kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waku dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disukai oleh mahasiswa. Bila generasi muda menjadi rusak, bisa-bisa negara kita di jajah lagi oleh bangsa lain. Sekarang saja sudah terlihat dengan banyaknya kekeyaan bangsa indonesia yang digerogotin oleh bangsa lain di tambah hutang indonesia kepada bangsa lain semakin banyak saja.

Oleh karena itu, para generasi muda sekarang harus dapat menyikapi perkembangan yang terjadi di dunia, selalu mengambil sisi positif, dan meninggalkan sisi negatifnya. Memiliki semangat jiwa muda yang dapat membangun Negara Indonesia yang mandiri, bersatu dan damai walaupun berbeda agama, suku, dan budaya, dapat berpikir Rasional, Demokratis, dan Kritis dalam menuntaskan segala masalah yang ada di Negara kita. Dengan cara cinta tanah air dan rela berkorban bagi bangsa Indonesia, serta menjunjung tinggi nilai nasionalisme dan persaudaraan antar agama, ras atau suku bagi semua bangsa Indonesia agar tidak terjadi perpecahan ataupun perselisihan antar bangsa Indonesia. Kecintaan bangsa kepada Negara harus semakin erat dan semakin tinggi rasa bangga yang tertanam pada jiwa-jiwa bangsa Indonesia terhadap negara sendiri. Walaupun masih ada beberapa pemuda yang tidak memiliki rasa tersebut dan cenderung tidak lebih mencintai Negaranya sendiri tapi sekarang saatnya pemuda dan mahasiswa harus memiliki jiwa bangga dan cinta menjadi warga Indonesia, yang dapat di eksplore ke Negara-negara lain. Bukan hanya dalam bentuk demo yang berujung anarkis dan perusakan infastruktur atau hal-hal yang merusak citra bangsa Indonesia. Namun dibuktikan dengan hal-hal yang positif dan nyata bahwa negara Indonesia adalah negara cinta damai, terpelajar, dan Negara maju. Karena mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa, baik sebagai pelopor, penggerak bahkan sebagai pengambil keputusan. Mahasiswa itu mempunyai pemikiran yang kritis terhadap masalah yang ada disekitar, mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat, dan bisa juga memperjuangkan aspirasi masyarakat.

II. PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA (ERA SEKARANG)

Generasi muda adalah generasi harapan bangsa. Pernyataan ini akan sangat membanggakan bagi masyarakat Indonesia apabila dapat menjadi kenyataan. Akan tetapi, faktanya membuktikan bahwa generasi muda di Indonesia saat ini cenderung mengkhawatirkan perilakunya bagi kelanjutan masa depan bangsa ini.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi pada generasi muda antara lain kasus narkoba, kejahatan, pergaulan bebas dan lain sebagainya. Peranan pemuda dan mahasiswa tentunya masih sangat diperlukan untuk regenerasi dalam mewujudkan dan melanjutkan cita-cita bangsa ini yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan terdahulu.
Peranan pemuda dan mahasiwa terlihat sudah mulai terarah ke gerakan pemuda dan mahasiswa pada zaman reformasi. Bisa kita lihat pada peristiwa Kenaikan BBM kemarin. Unjuk rasa pemuda dan mahasiswa terlihat anarkis. Jika Kenaikan Harga BBM benar-benar terjadi, bisa saja unjuk rasa pemuda dan mahasiswa menjadi unjuk rasa besar-besaran, seperti Tragedi Trisakti pada zaman reformasi.
Dilihat dari segi positifnya, peranan pemuda terhadap kemajuan bangsa sudah membaik, misalnya dengan memenangkan kompetisi antar negara. Dengan pemuda menjadi pemenag atau hanya berpartisipasi, itu sudah menjadi peranan dalam kemauan bangsa.

“Beri aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”, itulah perkataan founding father Presiden Pertama Indonesia yang menegaskan betapa pentingnya peran pemuda dalam kemajuan bangsa dan Negara. Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya, karena generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara. Generasi muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai Agent of change, moral force and social control sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Dalam sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme (berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Sebagai seorang pemuda menjadi kebanggan tersendiri bagi saya lahir di hari “Sumpah pemuda” 28 Oktober 1990 silam. Terlahir di hari “Sumpah pemuda” memberi saya motifasi luar biasa untuk memberi kontribusi besar dalam pembinaan pemuda dan ini saatnya bekerja untuk Indonesia menuju kemajuan bangsa yang lebih baik. Dengan melihat degradasi moral dikalangan pemuda Indonesia saat ini membuat saya berperan aktif dalam pembinaan moral dikalangan pemuda/pelajar Makassar. Melalui proses mentoring dengan pendekatan nilai-nilai rohani dalam penggabungan tiga aspek kecerdasan manusia (IQ, SQ, EQ). Semoga ini menjadi tahap awal dalam membentuk generasi mudah yang berguna bagi nusa dan bangsa.

PERAN SERTA MAHASISWA DALAM PEMBANGUNAN BANGSA

Generasi muda merupakan salah satu pilar penting penentu bangsa. Artinya, generasi muda memiliki tanggung jawab yang sama dengan elemen masyarakat lainnya untuk ikut mewujudkan kehidupan sadar hukum dan menghargai pranata hukum konstitusi yang berlaku di masyarakat .
Tulang punggung perubahan itu ada di tangan pemuda, khususnya mahasiswa disini karena mahasiswa secara strata sosial diyakini setiap orang dapat dipercaya dan memiliki capital intelektual dan sosial lebih baik dibandingkan dengan cluster pemuda lainnya yang tak bergelar mahasiswa. Kurang tepat rasanya jika kita sebagai mahasiswa hanya memiliki cita-cita yang orientasinya terlalu egosentris, belajar yang baik, dapat gelar cum laude, lulus cepat dengan segudang prestasi akademik, lalu cari kerja, nikah, punya anak, ingin punya rumah yang besar dan bagus, lalu di kala tua hidup dengan nyaman tanpa gangguan. Egois sekali rasanya kalo kita memiliki cita-cita seperti itu tanpa punya cita-cita untuk bisa berkontribusi bagi proses perbaikan nasib bangsa ini, tanpa berpikir untuk bisa hidup bermanfaat bagi masyarakat Indonesia secara luas. Tidak salah memang, tapi kurang tepat untuk kondisi negara kita saat ini yang sedang carut marut, bangsa ini butuh bahan bakar dan bahan bakar itu ada dalam diri mahasiswa. Percayalah bahwasanya proyek kebangkitan bangsa ini akan dipelopori oleh kaum intelektual mahasiswa,seperti sejarah yang terus berulang dari masa ke masa .
Peran mahasiswa sebaiknya dalam membangun proyek kebangkitan bangsa adalah mengisi pembangunan, melakukan social control terhadap kebijakan pemerintah, dan melakukan pengabdian pada masyarakat. Mengisi pembangunan misalnya adalah dengan cara belajar dengan baik di kampus, ikut lomba sana-sini, membuat suatu penelitian atau temuan-temuan baru yang dapat menjawab permasalahan yang ada. Mengisi pembangunan dengan intellectual capital yang mahasiswa seharusnya miliki .
Melakukan social control terhadap segala kebijakan pemerintah, namun ketika mahasiswa berbicara sebagi agen of control ada sekian konsekuensi yang menghadang baik berupa tekanan, ancaman maupun bentuk lain dan sejenis, walaupun demikian bukan berarti konsekuensi semacam ini lantas mampu menyurutkan mahasiswa dalam cita-citanya yang mulia selama mahasiswa memahami perannya sebagai agen of control. Mahasiswa adalah salah satu kelompok elit dalam masyarakat yang masih memiliki idealisme yang tinggi, dikarenakan posisi mahasiswa sebagai cluster penerus bangsa yang sanggat dihapkan mampu membawa perubahan maka tidaklah bijak apabila mahasiswa hanya diam ketika melihat kesewenang-wenangan baik dilakukan oleh pihak pemerintah maupun pihak non pemerintah, dalam konteks ini mahasiswa haruslah mampu menempatkan diri sesuai dengan fungsi sosialnya secara tepat walapun mahasiswa seakan-akan terpisah dari jenis masyarkat lainnya tetapi sejatinya mahasiswa tetap terikat dengan fungsi-fungsi sosialnya, maka mahasiswa haruslah mampu menjadi suatu cluster masyarakat yang mampu membaca kebenaran secara proporsional, ketika pemerintah misalnya benar dalam kebijakannya maka mahasiswa harus berani memuji keberhasilan pemerintah dan sebaliknya ketika pemerintah mengambil keputusan yang menyudutkan rakyat maka mahasiswa harus berada di barisan depan perjuangan. Tetapi sekali lagi bahwa mahasiswa haruslah mehamami perannya secara utuh dan mendalam karena dinamika saat ini cenderung merujuk pada jenis mahasiswa yang egois, yang hanya menganggap diri mereka sebagai cluster tersendiri dari masyarakat yang sedikit atau bahkan sama sekali memeliki ikatan fungsi-fungsi sosial tertentu, sehingga yang terjadi beberapa tahun terakhir mahasiswa kehilangan jatidirinya hal ini ditandai dengan teriakan-teriakan mahasiswa yang kurang mengena dan kontekstual dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, kecenderungan yang terjadi adalah mahasiswa membawa kepentingan kelompok, kepentingan cluster tertentu, maupun yang paling parah suara mereka adalah suara hasil provokasi yang terkadang kurang mendasar serta difrent orientation .
Melakukan pengabdian yang rutin dan massive kepada masyarakat luas. Penyuluhan-penyuluhan telah banyak digalakkan di desa-desa sebagian lingkar kampus bahkan desa di seluruh pelosok di Indonesia, namun sayang kesadaran semacam ini hanya dimiliki oleh segelintir mahasiswa, sebuah pekerjaan rumah yang cukup rumit sebenarnya bagi bangsa Indonesia namun harapan selalu muncul seiring dengan munculnya generasi baru mahasiswa Indonesia. Tidak bisa dipungkiri tampilnya mahasiswa sebagai genarasi pengapdi adalah peranan mahasiswa yang paling diharapkan segera muncul namun, kondisi setelah perang kemerdekaan menunjukan progress kearah sebaliknya, mahasiswa era modern cenderung apatis dengan kondisi masyarakat walupun memang ada sebagain kecil mahasiwa yang begitu peduli dengan kondisi masyrakat, hal ini amatlah ketika kita bandingkan dengan konteks mahasiswa pada zaman kemerdekaan yang tidak hanya menyuarakan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat tetapi mereka sekaligus menjadi barisan depan yang melalukan perubahan baik berupa pemikiran maupun pratik nyata, dan terbukti Indonesia mampu terbebas dari belenggu penjajahan, maka tiada yang lebih bijak ketika mahasiswa dengan sekian kondisinya terus memegang cita-cita sebagai suatu cluster intelektual yang senantiasa bertangungjawab dengan kondisi sosial-kemasyarakatan .
Dengan memahami secara bijak akan peran mahasiswa, kebangkitan bangsa ini tak akan lama lagi kita raih. Mengisi pembangunan, melakukan control social terhadap kebijakan pemerintah, dan pengabdian masyarakat adalah peran-peran mahasiswa unggulan yang dibutuhkan dengan segera saat ini. Mahasiswa harus dapat memerankannya secara proporsional, adil, arif dan bijak tanpa hanya mengambil satu peran saja dan menggugurkan peran-peran lainnya. Saat ini yang paling dibutuhkan adalah mahasiswa-mahasiswa dengan semangat juang tinggi dalam mengoptimalkan kemerdekaan sehingga mahasiswa Indonesia menjadi mahasiswa seutuhnya yang tidak hanya berani menyuarakan saja tanpa berani mengambil tidakan nyata. Dengan demikian mahasiswa Indonesia mampu benar-benar menjadi pioner pembangunan bangsa .

DAFTAR PUSTAKA

PERANAN PEMUDA DAN MAHASISWA DALAM KEMAJUAN BANGSA ( ERA DAHULU DAN ERA SEKARANG )


http://kelompok8rear.blogspot.com/
http://abacindonesia-society.com/peran-serta-mahasiswa-dalam-pembangunan-bangsa/

Pendidikan Kewarganegaraan

Latar belakang pendidikan kewarganegaraan indonesia
Seiring dengan perkembangan demokrasi di indonesia, tuntutan demokratisasi dan reformasi paska runtuhnya rezim orde baru, pendidikan kewiraan sebagai bentuk pendidikan kewarganegaraan ditingkat perguruan tinggi pada masa orde baru. Upaya mengganti pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan momentumnya, baik secara pada perguruan substantif dalam tinggi kerangka menemukan pembangunan demokrasi yang merupakan amanat gerakan reformasi maupun secara legal yaitu ditetapkannya uu sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 yang mewajibkan kurikulum setiap satuan dan jenjang pendidikan termasuk pada jenjang pendidikan tinggi memuat :

a) Pendidikan agama,
b) Pendidikan kewarganegaraan
c) Bahasa.
Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (penjelasan pasal ayat 1 uu no.20/2003) dalam kontek pendidikan nasional pendidikan kewarganegaraan dijadikan sebagai wadah dan instrument untuk menwujudkan tujuan pendidikan nasional yaitu perkembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Tujuan dari pendidikan kewarganegaraan pada dasarnya adalah bagaimana menjadikan warga negara yang cerdas dan baik serta mampu mendukung keberlangsungan bangsa dan negara. Upaya kewarganegaraan individu atau orang-orang yang hidup dalam suatu negara merupakan tugas pokok negara. Konsep warga negara yang cerdas dan baik tentunya tergantung dari bersangkutan. pandangan

Pendidikam hidup dan sistem kewarganegaraan, politik negara khususnya yang sepanjang pemerintahan orde baru, telah direkayasa sebagai alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui cara indoktrinasi, manipulasi atas demokrasi dan pancasila, dan tindakan paradoks penguasa orde baru. Sikap paradoks orde baru terlihat dari tidak jalannya antara program pendidikan kewiraan dan pancasila dengan perilaku elit orde baru dalam mengelola negara yang penuh dengan praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (kkn). Besarnya jumlah masyarakat indonesia yang awam tentang demokrasi , maka membutuhkan sebuah model pendidikan kewarganegaraan yang memperdayakan dan membebaskan rakyat dari keawaman demokrasi tersebut.

Maka diharapkan dengan berubahnya pendidikan kewiraan menjadi pendidikan kewarganegaraan dan sesuai amanat pada sistem pendidikan nasional nomer 20 tahun 2003 pasal 37 kita bisa leluasa belajar pendidikan kewarganegaraan baik di strata sd/mi, smp/mts, aliyah/sma, dan perguruan tinggi sehingga terwujudnya kecakapan partisifasi dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadikan masyarakat sebagai warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuaan dan integratis bangsa serta mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban.

Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Penggunaan pendidikan kewarganegaraan tidak lepas dari realitas empiris bangsa indonesia saat ini yang masih awam tentang demokrasi. pendidikan kewarganegaraan menurut pandangan zamroni dapat diartikan sebagai pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berfikir kritis dan bertindak domokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru tentang kesadaran bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak masyarakat.

Menurut somantri, pendidikan kewarganegaraan ditandai oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Civic education adalah kegiatan yang meliputi seluruh program sekolah.
2. Civic education meliputi berbagai macam kegiatan mengajar yang dapat menumbuhkan hidup dan perilaku yang lebih baik dalam masyarakat demokratis.
3. Dalam civic education termasuk pula hal-hal yang menyangkut pengalaman, kepentingan masyarakat , pribadi dan syarat-syarat objektif untuk hidup bernegara.

Dengan kata lain, pendidikan kewarganegaraan (civic education) adalah suatu program pendidikan yang berusaha menggabungkan unsur-unsur substantif dari komponen civic education diatas melalui model pembelajaran yang demokratis, interaktif, dan humanis dalam lingkungan yang demokratis. Unsur-unsur substantif civic education tersebut terangkum dalam tiga komponen inti yang saling terkait dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu: demokrasi, ham, dan masyarakat madani.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar pendidikan kewarganegaraan

1) Standar kompetensi.
Standar kompetensi adalah kualifikasi atau ukuran kemampuan atau kecakapan seseorang yang mecakup seperangkat pengetahuan, sikap dan ketrampilan. Dengan kewarganegaraan demikian adalah standar menjadi warga kompetensi negara yang pendidikan cerdas dan berkeadaban.

2) Kompetensi dasar.
Dalam pembelajaran pendidikan kewarganegaraan kompetensi dasar atau yang sering disebut kompetensi minimal yang ditransformasikan dan ditransmisikan pada peserta didik terdiri dari tiga jenis:

1. Kompetensi kemampuan kewarganegaraan yaitu :kemamapuan dan kecakapan yang kewarganegaraan terkait (yaitu dengan demokrasi, materi hak inti asasi pendidikan manusia, dan masyarakat madani).
2. Kompetensi sikap kewarganegaraan yaitu kemampuan dan kecakapan yang terkait dengan kesadaran dan komitmen warga negara antara lain komitmen akan kesetaraan, gender, toleransi, kemajemukan, dan komitmen untuk peduli serta terlibatdalam penyelesaian persoalan- persoalan warga negara yang terkait dengan pelanggaran ham.
3. Kompetensi kemampuan ketamprilan dan kewarganegaraan kecakapan kewargaan seperti pembuatan kebijakaan mengartikulasikan kemampuan publik, yaitu berpartisipasi kemamapuan terhadap penyelenggara negara dan pemerintah. kemampuan keterampilan dalam proses melakukan kontrol

Tujuan pendidikan kewarganegaraan

Tujuan pendidikan kewarganegaraan untuk membangun karakter bangsa indonesia :
1. membentuk kecakapan partisifasif warga negara yang bermutu dan bertanggungjawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. menjadikan warga negara indonesia yang cerdas, aktif, kritis, dan demokratis namun tetap memiliki komitmen menjaga persatuan dan integritas bangsa
3. mengembangkan kultur demokrasi yang berkeadaban yaitu kebebasan, persaman, toleransi, dan bertanggungjawab .

Dengan demikian setalah lulus dari jalur pendidikan formal akan menjadi warga negara yang memiliki berbagai kemampuan untuk melakukan peubahan dalam masyarakat dan menjadi agent perubahan bagi masyarakatnya serta mampu melakukan proses pembelajaran diri, proses pengewanjatahan nilai-nilai dan pengalihan prinsip-prinsip dalam kehidupan nyata.

Ruang lingkup materi pendidikan kewarganegaraan
Materi pendidikan kewarganegaraan terdiri dari tiga materi pokok yaitu demokrasi, hak asasi manusia, dan masyarakat madani. Ketiga materi pakok tersebut dielaborasikan menjadi sembilan materi yang saling berinterkoneksi dan berkoherensi satu dengan lainnya. Kesembilan materi itu adalah :

1. pendahuluan
2. membangun negara berkeadaban
3. konstitusi dan tata perundangan-undangan dalam kehidupan bernegaraan
4. indentitas nasional dan globalisasi
5. demokrasi: teori dan aksi
6. otonomi daerah dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia
7. tata kelola kepemerintahan yang bersih dan baik
8. hak asasi manusia
9. memperkuat nasyarakat madani

Paradigma pendidikan kewarganegaraan
Pendidikan kewarganegaraan mengembangkan paradigma demokratis yakni orientasi yang menekankan pada upaya penberdayaan mahasiswa sebagai warga negara indonesia secara demokratis. Paradigma demokratis dalam pendidikan menempatkan peserta didik sebagai subyek aktif, pendidik sebagai mitra peserta didik dalam proses pembelajaran.sedangkan tujuan dari paradigma demokrasi ini adalah sebagai upaya pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik tidak hanya mengetahuai sesuatu (learning to know) melainkan dapat belajar untuk menjadi manusia yang bertanggung jawab sebagai individu dan makhluk sosial (learning to be) serta belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do) yang didasari oleh pengetahuan yang memilikinya. Melalui pola penbelajaran tersebut diharapkan mahasiswa dapat dan siap untuk belajar hidup bersama (learning to live together) dalam kemajemukan bangsa indonesia dan warga dunia karena manusia sebagai makhluk sosial.

Urgensi pendidikan kewarganegaraan bagi pembangunan budaya demokrasi di indonesia
Menurut ahmad syafi’i ma’arif, demokrasi bukanlah sebuah wacana, pola pikir atau perilaku politik yang dapat dibangun sekali jadi, bukan pula barang instant, menurutnya, demokrasi adalah proses dimana masyarakat dan negara berperan didalamnya untuk membangun kultur dan sistem kehidupan yang dapat menciptakan kesejahteraan, menegakkan keadilan baik secara sosial, ekonomi maupun politik. Dari sudut pandang in, demokrasi dapat tercipta bila masyarakat dan pemerintah bersama-sama membangun kesadara akan pentingnya demokrasi dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

Proses demokratisasi di indonesia masih membutuhkan topangan budaya demokrasi yang genuine. Tanpa dukungan budaya demokrasi, proses transisi demokrasi masih rentan terhadap berbagai ancamanbudaya dan prilakutidak demokratis warisan masa lalu, seperti prilaku anarkis dalam menyuarakan pendapat, politik uang (money politicis). Pengarahan massa untuk tujuan politik, dan penggunaan symbol-simbol primordial (suku dan agama) dalam berpolitik.

Menuju tataan demokrasi keadaban yang lebih genuine dan otentik bukanlah hal yang mudah dan instant sebaliknya membutuhkan proses pengenalan, pembelajaran dan pengamalan (learning by doing) serta pendalaman (deepening) demokrasi. Proses panjang ini tidak lain dilakukan dalam rangka pengembangan budaya demokratis (democratic cultur).

Daftar Pustaka

Pengertian dan Pendidikan Kewarganegaraan


http://tujuanpendidikankewarganegaraan.blogspot.com/

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

• Hak dan Kewajiban

Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang telah ada sejak lahir bahkan sebelum lahir. Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan Kewajiban adalah sesuatu yang wajib dilaksanakan, keharusan (sesuatu hal yang harus dilaksanakan).

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama satu sama lain tanpa terkecuali. Persamaaan antara manusia selalu dijunjung tinggi untuk menghindari berbagai kecemburuan sosial yang dapat memicu berbagai permasalahan di kemudian hari.

Hukum itu mengatur hubungan hukum antara tiap orang, tiap masyarakat, tiap lembaga, bahkan tiap negara. Hubungan hukum tersebut terlaksana pada hak dan kewajiban yang diberikan oleh hukum. Setiap hubungan hukum yang diciptakan oleh hukum selalu mempunyai dua sisi. Sisi yang satu ialah hak dan sisi lainnya adalah kewajiban. Tidak ada hak tanpa kewajiban. Sebaliknya tidak ada kewajiban tanpa hak. Karena pada hakikatnya sesuatu pasti ada pasangannya.

Hak adalah suatu kewenangan atau kekuasaan yang diberikan oleh hukum. Suatu kepentingan yang dilindungi oleh hukum. Baik pribadi maupun umum. Dapat diartikan bahwa hak adalah sesuatu yang patut atau layak diterima. Sedangkan kewajiban adalah suatu beban atau tanggungan yang bersifat kontraktual. Dengan kata lain kewajiban adalah sesuatu yang sepatutnya diberikan.

Perwujudan hukum menjadi hak dan kewajiban itu terjadi dengan adanya perantaraanperistiwa hukum. Segala peristiwa atau kejadian dalam keadaan tertentu adalah peristiwa hukum. Untuk terciptanya suatu hak dan kewajiban diperlukan terjadinya peristiwa yang oleh hukum dihubungkan sebagai akibat. Karena pada umumnya hukum itu bersifat pasif.

• Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dengan UUD 1945
Menurut Prof. Dr. Notonagoro:
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya..
Hak dan Kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak, tetapi pada kenyataannya banyak warga negara yang belum merasakan kesejahteraan dalam menjalani kehidupannya. Semua itu terjadi karena pemerintah dan para pejabat tinggi lebih banyak mendahulukan hak daripada kewajiban. Padahal menjadi seorang pejabat itu tidak cukup hanya memiliki pangkat akan tetapi mereka berkewajiban untuk memikirkan diri sendiri. Jika keadaannya seperti ini, maka tidak ada keseimbangan antara hak dan kewajiban. Jika keseimbangan itu tidak ada akan terjadi kesenjangan sosial yang berkepanjangan.
Untuk mencapai keseimbangan antara hak dan kewajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara harus tahu hak dan kewajibannya. Seorang pejabat atau pemerintah pun harus tahu akan hak dan kewajibannya. Seperti yang sudah tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera. Hak dan kewajiban di Indonesia ini tidak akan pernah seimbang. Apabila masyarakat tidak bergerak untuk merubahnya. Karena para pejabat tidak akan pernah merubahnya, walaupun rakyat banyak menderita karena hal ini. Mereka lebih memikirkan bagaimana mendapatkan materi daripada memikirkan rakyat, sampai saat ini masih banyak rakyat yang belum mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara yang berdemokrasi harus bangun dari mimpi kita yang buruk ini dan merubahnya untuk mendapatkan hak-hak dan tak lupa melaksanakan kewajiban kita sebagai rakyat Indonesia.
Sebagaimana telah ditetapkan dalam UUD 1945 pada pasal 28, yang menetapkan bahwa hak warga negara dan penduduk untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, dan sebagainya, syarat-syarat akan diatur dalam undang-undang. Pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. Pada para pejabat dan pemerintah untuk bersiap-siap hidup setara dengan kita. Harus menjunjung bangsa Indonesia ini kepada kehidupan yang lebih baik dan maju. Yaitu dengan menjalankan hak-hak dan kewajiban dengan seimbang. Dengan memperhatikan rakyat-rakyat kecil yang selama ini kurang mendapat kepedulian dan tidak mendapatkan hak-haknya.
Hak dan Kewajiban Warga Negara
• Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
• Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Hak Warga Negara Indonesia :
• Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak : “Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” (pasal 27 ayat 2).
• Hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.”(pasal 28A).
• Hak untuk membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah (pasal 28B ayat 1).
• Hak atas kelangsungan hidup. “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan Berkembang”.
• Hak untuk mengembangkan diri dan melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya dan berhak mendapat pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia. (pasal 28C ayat 1).
• Hak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. (pasal 28C ayat 2).
• Hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.(pasal 28D ayat 1).
• Hak untuk mempunyai hak milik pribadi Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani,hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. (pasal 28I ayat 1).

Kewajiban Warga Negara Indonesia :
• Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi :segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
• Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan : setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara”.
• Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain. Pasal 28J ayat 1 mengatakan : Setiap orang wajib menghormati hak asai manusia orang lain.
• Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28J ayat 2 menyatakan : “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”
• Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Pasal 30 ayat (1) UUD 1945. menyatakan: “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.”

Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Hak
http://dangstars.blogspot.com/2013/01/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia.html

HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA


http://www.kodam17cenderawasih.mil.id/tulisan/fokus/hak-dan-kewajiban-warga-negara-indonesia/
http://www.organisasi.org/1970/01/hak-dan-kewajiban-sebagai-warga-negara-indonesia-ilmu-ppkn-pendidikan-kewarganegaraan-pmp-pendidikan-moral-pancasila.html

Isu Lingkungan

Masalah lingkungan mulai ramai dibicarakan sejak diselenggarakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan Hiudp di Stockholm, Swedia, pada tanggal 15 Juni 1972. Di Indonesia, tonggak sejarah masalah lingkungan hidup dimulai dengan diselenggarakannya Seminar Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional oleh Universitas Pajajaran Bandung pada tanggal 15 – 18 Mei 1972. Faktor terpenting dalam permasalahan lingkungan adalah besarnya populasi manusia (laju pertumbuhan penduduk). Pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan tantangan yang dicoba diatasi dengan pembangunan dan industrialisasi. Namun industrialisasi disamping mempercepat persediaan segala kebutuhan hdup manusia juga memberi dampak negatif terhadap manusia akibat terjadinya pencemaran lingkungan

A. Isu Lingkungan Lokal
Saat ini masalah lingkungan cukup sering diperbincangkan. Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa lapisan ozon kini semakin menipis. Dengan terus menipisnya lapisan itu, sangat dikhawatirkan bila lapisan ini tidak ada atau menghilang sama sekali dari alam semesta ini. Tanpa lapisan ozon sangat banyak akibat negatif yang akan menimpa makhluk hidup di muka bumi ini, antara lain: penyakit-penyakit akan menyebar secara menjadi-jadi, cuaca tidak menentu, pemanasan global, bahkan hilangnya suatu daerah karena akan mencairnya es yang ada di kutub Utara dan Selatan. Jagat raya hanya tinggal menunggu masa kehancurannya saja. Memang banyak cara yang harus dipilih untuk mengatasi masalah ini. Para ilmuwan memberikan berbagai masukan untuk mengatasi masalah ini sesuai dengan latar belakang keilmuannya. Para sastrawan pun tak ketinggalan untuk berperan serta dalam menanggulangi masalah yang telah santer belakangan ini.
Contoh, Penyebab dan Dampak Lingkungan Lokal

Kekeringan : kekeringan adalah kekurangan air yang terjadi akibat sumber air tidak dapat menyediakan kebutuhan air bagi manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Dampak: menyebabkan ganggungan kesehatan, keterancaman pangan.
Banjir : merupakan fenomena alam ketika sungai tidak dapat menampung limpahan air hujan karena proses influasi mengalami penurunan. Itu semua dapat terjadi karena hijauan penahan air larian berkurang. Dampak: ganggungan kesehatan, penyakit kulit, aktivitas manusia terhambat, penurunan produktifitas pangan, dll.
Longsor : adalah terkikisnya daratan oleh air larian karena penahan air berkurang.
Dampaknya : terjadi kerusakan tempat tinggal, ladang, sawah, mengganggu perekonomian dan kegiatan transportasi
Erosi pantai : terkikisnya lahan daratan pantai akibat gelombang air laut. Dampak : menyebabkan kerusakan tempat tinggal dan hilangnya potensi ekonomi seperti kegiatan pariwisata.
Instrusi Air Laut : air laut (asin) mengisi ruang bawah tanah telah banyak digunakan oleh manusia dan tidak adanya tahanan instrusi air laut seperti kawasan mangrove. Dampaknya: terjadinya kekurangan stok air tawar, dan mengganggu kesehatan.

B. Isu Lingkungan Nasional
Tanam Untuk Kehidupan adalah satu komunitas yang punya perhatian untuk isu-isu lingkungan. Tujuan utama digelar acara ini adalah sebagai ajang pendidikan dan hiburan untuk membuka opini masyarakat agar peduli lingkungan bermaksud mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka sendiri. Acara ini sendiri juga jadi wadah kolaborasi seni budaya lokal, nasional, dan internasional dalam mengekspresikan kepedulian mereka terhadap lingkungan, mempromosikan seni budaya serta pariwisata Salatiga, dan memperluas jaringan kerjasama antara komunitas seni dan lingkungan dari Australia dan Indonesia.
Anak-anak juga ikut berpartisipasi pada acara ini Anak-anak lebih mudah diajak untuk peduli lingkungan daripada orang dewasa. Apabila sejak kecil mereka telah terbiasa untuk mencintai lingkungan, maka kebiasaan ini akan berlanjut sampai mereka dewasa nanti. Kegiatan tentang lingkungan seperti ini harusnya lebih sering dilakukan karena bagus untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Contoh, Penyebab dan Dampak Lingkungan Nasional

Kebaran Hutan : Proses kebakaran hutan dapat terjadi dengan alami atau ulah manusia . kebakaran oleh manusia biasanya karena bermaksut pembukaan lahan untuk perkembunan. Dampaknya: memeberi kontribusi CO2 di udara, hilangnya keaneragaman hayati, asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan dan asapnya bisa berdampak kenegra lain. Tidak hanya pada local namun ke negra tetanggapun juga terkena.
Pencemaran minyak lepas pantai : hasil ekploitasi minyak bumi diangkut oleh kapal tanker ke tempat pengolahan minyak bumi. Pencemaran minyak lepas pantai diakibatkan oleh sistem penampungan yang bocor atau kapal tenggelam yang menyebankan lepasnya minyak ke perairan. Dampak : mengakibatkan limbah tersebut dapat tersebar tergantung gelombang air laut. Dapat berdampak kebeberapa negara, akibatnya tertutupnya lapisan permukaan laut yang menyebabkan penetrasi matahari berkurng menyebabkan fotosintesis terganggu, pengikatan oksigen, dan dapat menyebabkan kematian organisme laut.

C. Isu Lingkungan Global Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan, mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi sudah berskala regional. Kenapa hutan ditebang? Tentu saja ada motivasi-motivasi manusia yang membuat mereka menebang hutan, misalnya motivasi ekonomi. Untuk skala negara, negara membutuhkan devisa untuk menjalankan roda pembangunan. Karena industri negara belum mapan dan kuat, maka yang bisa diekspor untuk menambah devisa adalah menjual kayu. Modal dan keahlian yang dibutuhkan untuk menebang pohon relatif kecil dan sederhana, bukan?
Menjadi masalah global yang mempengaruhi lingkungan juga misalnya pertumbuhan penduduk dunia yang amat pesat. Pertumbuhan penduduk memiliki arti pertumbuhan kawasan urban dan juga kebutuhan tambahan produksi pangan. Belum lagi ada peningkatan kebutuhan energi. Pada masing-masing kebutuhan ini ada implikasi pada lingkungan.
Coba kita perhatikan contoh dari kebutuhan lahan urban dan lahan pertanian. Pemenuhan kebutuhan ini akan meminta konversi lahan hutan. Semakin lama daerah-daerah resapan air makin berkurang, akibatnya terjadi krisis air tanah. Di sisi lain di beberapa kawasan berkemiringan cukup tajam menjadi rawan longsor, karena pepohonan yang tadinya menyangga sistem kekuatan tanah semakin berkurang. Kemudian karena resapan air ke tanah berkurang, terjadilah over-flow pada air permukaan. Ketika kondisi ini beresonansi dengan sistem drainase yang buruk di perkotaan terjadilah banjir. Banjir akan membawa berbagai penderitaan. Masalah langsungnya misalnya korban jiwa dan harta. Masalah tidak langsungnya misalnya mewabahnya berbagai penyakit, seperti malaria, demam berdarah, muntaber dll.
Sekarang kita beralih ke masalah eksploitasi energi. Saat ini Indonesia misalnya masih sangat bergantung pada sumber energi minyak bumi. Ini yang menjelaskan betapa hebohnya pemerintah dan masyarakat akibat masalah minyak. Pemerintah bingung menutupi anggaran belanja negara, karena besarnya pengeluaran untuk impor minyak. Masyarakat bingung sebab kenaikan harga minyak memililiki efek berantai pada kenaikan harga barang-barang di lapangan.
Yang ingin saya tekankan di sini adalah bahwa penggunaan minyak dari sisi lingkungan, dan lebih spesifiknya sisi komposisi udara di atmosfir, berarti peningkatan gas carbon dioxida (CO2). Gas ini, bersama lima jenis gas lain diketahui menjadi penyebab terjadinya efek pemanasan global (global warming). Diperkirakan diantara tahun 1990-2100 akan terjadi kenaikan rata-rata suhu global sekitar 1,4 sampai 5,8 derajat celsius. Akibatnya akan terjadi kenaikan rata-rata permukaan air laut disebabkan mencairnya gunung-gunung es di kutub. Banyak kawasan di dunia akan terendam air laut. Akan terjadi perubahan iklim global. Hujan dan banjir akan meningkat. Wabah beberapa penyakit akan meningkat pula. Produksi tumbuhan pangan pun terganggu. Pendek kata akan terjadi pengaruh besar bagi kelangsungan hidup manusia.
Para peneliti dan ilmuwan yang bergerak di bidang lingkungan sudah sangat ngeri membayangkan bencana besar yang akan melanda umat manusia. Yang jadi masalah, kesadaran akan permasalahan lingkungan ini belum merata di tengah umat manusia. Ini akan lebih jelas lagi kalau melihat tingkat kesadaran masyakat di negara berkembang. Jangankan masyarakat umum, di kalangan pemimpin pun kesadaran masalah lingkungan ini masih belum merata.
Di tengah kondisi di atas dimulailah prakarsa-prakarsa pro-lingkungan pada tingkat global. Kyoto Protokol adalah konvensi yang masih cukup hangat dan masih akan diberlakukan secara efektif mulai tahun 2007. Isi utama Protokol ini adalah upaya pengurangan emisi enam gas yang mengakibatkan kenaikan suhu global. Pada tahun 2008-2012 akan diadakan pengukuran sistematis balance pengeluaran dan penyerapan gas-gas ini pada semua negara yang telah menandatangani Protokol ini.
Contoh, Penyebab dan Dampak Lingkungan Global

Pemanasan Global : Pemanasan Global / Global Warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperature global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca yang disebabkan oleh meningkatnya emesi gas karbondioksida, metana, dinitrooksida, dan CFC sehingga energy matahari tertangkap dalam atmosfer bumi. Dampak bagi lingkungan biogeofisik : pelelehan es di kutub, kenaikan mutu air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna, migrasi fauna dan hama penyakit. Dampak bagi aktiitas sosial ekonomi masyarakat: gangguan pada pesisir dan kota pantai, gangguang terhadap prasarana fungsi jalan, pelabuhan dan bandara. Gangguan terhadap pemukiman penduduk, ganggungan produktifitas pertanian. Peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit
Penipisan Lapisan Ozon : dalam lapisan statosfer pengaruh radiasi ultraviolet, CFC terurai dan membebaskan atom klor. Klor akan mempercepat penguraia ozon menjadi gas oksigen yang mengakibatkan efek rumah kaca. Beberapa atom lain yang mengandung brom seperti metal bromide dan halon juga ikut memeperbesar penguraian ozon. Dampak bagi makhluk hidup: lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang bisa menyebabkan kematian, meningkatkan kasus katarak pada mata dan kanker mata, menghambat daya kebal pada manusia (imun), penurunan produksi tanaman jagung, kenaikan suhu udara dan kematian pada hewan liar, dll.
Hujan Asam : Proses revolusi industri mengakibatkan timbulnya zat pencemaran udara. Pencemaran udara tersebut bisa bereaksi air hujan dan turun menjadi senyawa asam. Dampaknya : proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, sistem pernafasan, menyebabkan pengasaman pada tanah.
Pertumbuhan populasi : pertambahan penduduk duia yang mengikuti pertumbuhan secara ekponsial merupakan permasalahan lingkungan. Dampaknya: terjadinya pertumbuhan penduduk akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan ruang.
Desertifikasi : merupakan penggurunan, menurunkan kempampuan daratan. Pada proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir. Dampak : awalnya berdampak local namun sekarang isu lingkungan sudah berdampak global dan menyebabkan semakin meningkatnya lahan kritis di muka bumi sehingga penangkap CO2 menjadi semakin berkurang.
Penurunan keaneragaman hayati : adalah keaneragaman jenis spesies makhluk hidup. Tidak hanya mewakili jumlah atau sepsis di suatu wilayah, meliputi keunikan spesies, gen serta ekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui. Dampaknya: karena keaneragaman hayati ini memeliki potensi yang besar bagi manusia baik dalam kesehatan, pangan maupun ekonomi
Pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): bahan yang diindentifikasi memiliki bahan kimia satu atau lebih dari karasteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifai reaktif, beracun, penyabab infeksi, bersifat korosif. Dampak : dulunya hanya bersifat lokal namun sekarang antar negara pun melakukan proses pertukaran dan limbanya di buang di laut lepas. Dan jika itu semua terjadi maka limbah bahan berbahaya dan beracun dapat bersifat akut sampai kematian makhluk hidup.

Dikutip Dari : http://humairahworld.wordpress.com/2011/02/12/isu-lingkungan/

Pengalaman Tentang Lingkungan

Pengalaman tentang lingkungan berikut adalah cerita yang saya kutip dari sebuah blog berikut adalah isinya.

Suatu hari di warung makan jalan Patimura, saya memesan minuman. Minuman tersebut disajikan dalam gelas plastik sekali pakai.Menurut saya hal itu kurang efektif. Seharusnya penyajian minuman tersebut menggunakan media yang dapat di pakai berulang, seperti gelas kaca pada umumnya. Dengan begitu galas plastic tidak akan terbuang begitu saja.

Pengalaman lainnya adalah hampir semua daerah di Temanggung yang mayoritas masyarakatnya adalah petani tembakau, mereka sering sekali memanfaatkan kulit batang pisang atau “debog” begitu masyarakat Temanggung menyebutnya, mereka menggunakan kulit debog tersebut sebagai pembungkus keranjang tembakau yang akan diantar ke gudang tembakau, akan tetapi sisa pemanfaatan yaitu daging batang pisang tersebut kebanyakan hanya terbuang sia-sia. Apabila masyarakat lebih kreatif sebenarnya daging batang pisang tersebut dapat diolah menjadi keripik yang mempunyai nilai ekonomi.

Pada semester satu, saya pernah outbond bersama teman-teman di daerah bumi perkemahan Babarsari. Di sana, banyak pohon mahoni. Kulit dari biji pohon mahoni tersebut jatuh berserakan seolah tak berguna. Dari pengalaman tersebut, saya neniliki ide baru, yaitu menjadikan biji kulit mahoni kering tersebut sebagai media melukis dengan sedikit proses yang sangat sederhana.
Selain itu, biji dari mahoni tersebut bisa dijadikan obat diabetes. Dahulu orang Jawa biasa memanfaatkannya dengan cara merebusnya, lalu meminum air rebusan tersebut. Sebenarnya bagi yang tidak suka akan rasanya, kita bisa mengambil alternative lain dengan cara mengolahnya menjadi kapsul.

Selain itu pengalaman saya adalah ketika saya belanja di hampir semua toko, mereka menggunakan tas plastik untuk membungkus barang belanjaan, coba banyangkan jika setiap hari terdapat 90 pelanggan pada satu toko berapa tas plasti yang akan terbuang dalam seminggu ??
Seandainya setaip pembeli membawa tas sendiri ketika berbelanja mungkin itu dapat mengurangi terbuangnya tas plastik dengan sia-sia.

Yang terakhir adalah mengenai botol dari minuman mineral yang juga terbuat dari plastik, kebanyakan orang membuang begitu saja benda ini setelah digunakan padahal jika disadari botol plastik ini dapat dimanfaatkan menjadi hiasan, misalnya bentuk bunga dan sebagainya.

Dikutip Dari : http://kimiafla.blogspot.com/2009/05/pengalaman-pribadi-tentang-lingkungan.html

Cinta Kasih, Keindahan, Penderitaan, Tanggung Jawab, Harapan, Keadilan, Pandangan Hidup, Kegelisahan, Kematian, Keyakinan, dan Pengabdian

PEMBAHASAN

1. Cinta Kasih

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan W.J.S. Purwodarminta, cinta adalah rasa sangat suka (kepada) atau rasa sayang (kepada), ataupun rasa sangat kasih atau sangat tertarik hatinya. Sedangkan kata kasih, artinya perasaan sayang atau cinta (kepada) atau menaruh belas kasihan. Dengan demikian, arti cinta dan kasih itu hampir sama sehingga kata kasih dapat dikatakan lebih memperkuat rasa cinta.

Oleh karena itu, cinta kasih dapat diartikan sebagai perasaan suka (sayang) kepada seseorang yang disertai dengan menaruh belas kasihan.

Walaupun cinta dan kasih mengandung arti yang hampir sama, antara keduanya terdapat perbedaan, yaitu cinta lebih mengandung pengertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah pada orang atau yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.

Menurut Erich Fromm (1983 : 54) dalam bukunya Seni Mencintai mengemukakan tentang adanya berbagai macam-cinta yang dapat di uraikan sebagai berikut :

  • Cinta Diri Sendiri

Secara alami manusia mencintai dirinya sendiri (self love) dan banyak orang yang menafsirkan cinta diri sendiri diidentikan dengan egoistis. Jika demikian cinta diri sendiri ini bernilai negatif. Namun apabila diartikan bahwa cinta diri sendiri adalah mengurus dirinya sendiri, sehingga kebutuhan jamsmani dan rohaninya terpenuhi seimbang  ini bernilai positif. Dengan demikian cinta terhadap dirinya tidak harus dihilangkan tetapi harus berimbang dengan cinta kepada orang lain untuk berbuat baik.

  • Cinta Sesama Manusia / Persaudaraan

Cinta kepada sesama manusia atau persaudaraan (agape. Bahasa Yunani) itu merupakan watak manusia itu sendiri dan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatannya kepada sesama manusia. Perbuatan dan perlakuan yang baik kepada sesama manusia bukan berarti karena seseorang itu membela, menyetujui, mendukung dan berguna, bagi dirinya, melainkan dating dari hati nuraninya yang ikhlas disertai tujuan yang mulia. Motivasi perbuatan dan perlakuan seseorang mencintai sesama manusia itu disebabkan karena pada dasarnya manusia tidak dapat hidup sendirian (manusia sebagai makhluk social) dan sudah merupakan suatu kewajiban.

  • Cinta Erotis

Cinta yang erat dorongannya dengan dorongan seksual (sifat membirahikan) ini merupakan sifat eksklusif (khusus) yang bias memperdayakan cinta yang sebenarnya. Hal itu dikarenakan cinta dan nafsu tersebut letaknya tidak berbeda jauh. Disi lain Cinta erotis jika didasari dengan cinta ideal, kasih sayang, keserasian maka berfungsi dalam melestarikan keturunan dalam ikatan yang sah yaitu pernikahan. Sebaliknya jika tidak didasari kasih sayang yaitu nafsu yang membutakan akal pikiran sehingga yang ada hanya nafsu birahi didalamnya akan timbul rasa ketidak puasan bias berakhir dengan sebuah perceraian bahkan akan mungkin timbul juga perselingkuhan atau ke tempat pelacuran yang didalamnya tidak mungkin akan timbul rasa kasih sayang karena yang ada hanya nafsu birahi berhubungan badan saja, dengan uang sebagai bayarannya.

  • Cinta Keibuaan

Kasih sayang itu bersumber dari cinta keibuan, yang paling asli dan yang terdapat pada diri seorang ibu terhadap anaknya sendiri. Ibu dan anak terjalin suatu ikatan fisiologi. Seorang ibu akan memelihara anaknya dengan hati-hati penuh dengan kasih sayang dan naluri alami seorang ibu. Sedangkan menurut para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa dorongan kebapakan bukan karena fisologis, melainkan dorongan psikis.

  • Cinta terhadap Allah

Merupakan puncak cinta manusia, yang paling jernih, spiritual dan yang dapat memberikan tingkat perasaan kasih sayang yang luhur, khususnya perasaan simpatik dan sosial. Cinta yang ikhlas seorang manusia kepada Allah akan membuat cinyta menjadi kekuatan pendorong yang mengarahkannya dalam kehidupan dan menundukkan semua bentuk cinta yang lain.

  • Cinta terhadap Rasul

Ini merupakan ideal yang sempurna bagi manusia baik dalam tingkah laku, moral, maupun berbagai sifat luhur lainnya.

>Keindahan

Keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Benda yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, (meskipun tidak semua hasil seni indah, pemandangan alam (pantai, pegunungan, danau, bunga-bunga di lereng gunung), manusia (wajah, mata, bibir, hidung, rambut, kaki, tubuh), rumah (halaman, taman, perabot rumah tangga dan sebagainya), suara, warna dan sebagainya. Keindahan adalah identik dengan kebenaran.

Selain itu menurut luasnya sudut pandang keindahan dapat dibedakan atas:

1. Keindahan dalam arti luas.

The Liang Gie menjelaskan bahwa keindahan dalam arti luas mengandung pengertian ide kebaikan. Misalnya Plato menyebut watak yang indah dan hukum yang indah, sedangkan Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang baik dan juga menyenangkan.. Jadi pengertian yang seluas-luasnya meliputi :

  • keindahan seni
  • keindahan alam
  • keindahan moral
  • keindahan intelektual.

2. Keindahan dalam arti estetik murni.

Keindahan dalam arti estetik murni menyangkut pengalaman estetik seorang dalam hubungannya dengan segala sesuatu yang diserapnya.

3. Keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan.

Keindahan dalam arti yang terbatas, mempunyai arti yang lebih disempitkan sehingga hanya menyangkut benda – benda yang dapat diserap dengan penglihatan, yakni berupa keindahan bentuk dan warna. Keindahan tersusun dari berbagai keselarasan dan kebalikan dari garis, warna, bentuk, nada, dan kata-kata.

 

>penderitaan

Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal daribahasa sansekerta artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dalam kehidupan manusia sering terjadi seiring berkembangnya kehidupan manusia tersebut. Semakin berkembangnya kehidupan manusia makan akan semakin kompleks juga penderitaan yang akan di hadapi manusia.

Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat semakin tinggi intensitas semakin berat juga penderitaan yang di alami oleh manusia tersebut. Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagiaan.

Contoh penderitaan :

  • Pemutusan hak kerja
    • Kemiskinan (hidup pas – pasan)

Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :

a) kota – kota besar

b) anak-anak muda usia

c) wanita

d) orang yang tidak beragama

e) orang yang terlalu mengejar materi

>tanggung jawab

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Tanggung jawab berarti juga berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya.

Seseorang mau bertanggung jawab karena ada kesadaran atau keinsafan atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya dan atas kepentingan pihak lain.

Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab (berbudaya). Untuk memperoleh atau meningkatkan kesadaran bertanggung jawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan, keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

Macam-macam Tanggung Jawab:

a. Tanggung jawab terhadap diri sendiri

b. Tanggung jawab terhadap keluarga

c. Tanggung jawab terhadap masyarakat

d. Tanggung jawab kepada bangsa/negara

e. Tanggung jawab terhadap Tuhan

>Harapan

Harapan berasal dari kata harap yaitu keinginan supaya sesuatu terjadi atau sesuatu terjadi atau suatu yang belum terwujud. Harapan dapat diartikan sebagai menginginkan sesuatu yang dipercayai dan dianggap benar dan jujur oleh setiap manusia dan harapan agar dapat dicapai, memerlukan kepercayaan kepada diri sendiri, kepercayaan kepada orang lain dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Contoh :

Irvan seorang mahasiswa universitas terbuka, dia belajar sangat rajin dengan harapan pada saat nantinya sewaktu ujian semester dia memperoleh nilai A.

Menurut kodratnya dalam diri manusia terdapat 2 dorongan, yaitu dorongan kodrat serta dorongan kebutuhan hidup. Terkait dengan kebutuhan manusia tersebut, Abraham Maslow mengkategorikan kebutuhan manusia menjadi lima macam atau disebut juga lima harapan manusia, yaitu :

1)      Harapan untuk memperoleh kelangsungan hidup

2)      Harapan untuk memperoleh keamanan

3)      Hak untuk mencintai dan dicintai

4)      Harapan diterima lingkungan

5)      Harapan memperoleh perwujudan cita-cita

Dalam mencukupi kebutuhan kodrat mau pun kebutuhan, manusia membutuhkan orang lain.

>keadilan

Adalah kesimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Menurut Aristoteles  keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia, kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan oleh akal. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Dengan kata lain keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

Ciri-ciri nilai keadilan

1.    tidak memihak

2.    sama hak

3.    sah menurut hukum

4.    layak dan wajar

5.    benar secara moral

>pandangan hidup

Pandangan Hidup merupakan suatu dasar atau landasan untuk membimbing kehidupan jasmani dan rohani. Pandangan hidup ini sangat bermanfaat bagi kehidupan individu, masyarakat, atau negara. Semua perbuatan, tingkah laku dan aturan serta undang-undang harus merupakan pancaran dari pandangan hidup yang telah dirumuskan.

Pandangan hidup sering disebut filsafat hidup. Filsafat berarti cinta akan kebenaran, sedangkan kebenaran dapat dicapai oleh siapa saja. Hal inilah yang mengakibatkan pandangan hidup itu perlu dimiliki oleh semua orang dan semua golongan.

Pandangan hidup yang teguh merupakan pelindung seseorang. Dengan memegang teguh pandangan hidup yang diyakini, seseorang tidak akan bertindak sesuka hatinya. Ia tidak akan gegabah bila menghadapi masalah, hambatan, tantangan dan gangguan, serta kesulitan yang dihadapinya.

Biasanya orang akan selalu ingat, taat, kepada Sang Pencipta bila sedang dirudung kesusahan.

Namun, bila manusia sedang dalam keadaan senang, bahagia, serta kecukupan, mereka lupa akan pandangan hidup yang diikutinya dan berkurang rasa pengabdiannya kepada Sang Pencipta. Hal ini disebabkan oleh beberapa factor, antara lain :

  • Kurangnya penghayatan pandangan hidup yang diyakini.
  • Kurangnya keyakinan pandangan hidupnya.
  • Kurang memahami nilai dan tuntutan yang terkandung dalam pandangan hidupnya.
  • Kurang mampu mengatasi keadaan sehingga lupa pada tuntutan hidup yang ada dalam pandangan hidupnya.
  • Atau sengaja melupakannya demi kebutuhan diri sendiri.

Pandangan hidup tidak sama dengan cita-cita. Sekalipun demikian, pandangan hidup erat sekali kaitannya dengan cita-cita. Pandangan hidup merupakan bagian dari hidup manusia yang dapat mencerminkan cita-cita atau aspirasi seseorang dan sekelompok orang atau masyarakat.

>kegelisahan

Takut atau gelisah menurut istilah biasanya disebut ansietas. Ansietas merupakan suatu jenis neurosis yang tanda utamanya adalah rasa cemas atau takut berkebihan, sering sekali datangnya secara tiba- tiba, timbul sebagai akibat dari adanya konflik internal atau konflik dari dalam hati, misalnya perasaan tentang kehilangan seseorang atau sesuatu yang dicintainya. Takut atau gelisah dalam bahasa arab sering disebut khauf yang artinya keadaan jiwa disaat manusia terancam.

Faktor terjadinya kegelisahan atau kecamasan :

1.   Ketidakmampuan seorang dalamenghadapi kenyataan hidup

2.   Munculnya rasatakut tidak mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan.

3.   Situasi budaya kita yang belum mapan betul.

4.   Adanya dorongan kegelisahan dari dalam hati nuraninya sendiri.

5.   Adanya perasaan takut kehilangan hak maupun nama baiknya.

6.   Karena sedang menunggu sesuatu.

7.   Faktor dari luar yang terjadi karena lingkungan dimana ia tinggal dan masyarakat sekitarnya.

Sebab-sebab timbulnya rasa gelisah

Rasa gelisah pada seseorang dapat disebabkan oleh beberapa hal seperti berikut:

1. Kurang beriman

2 Kurang atau tidak yakin akan kekuatn diri sendiri

3. Karena merasa bersalah atau berdosa

Bentuk-bentuk kegelisahan

1. Keterasingan

2. Kesepian

3. Ketidakpastian

4. Kecemasan

Menurut Sigmund Freud, kecemasan dibagi menjadi tiga macam :

a. Kecemasan tentang kenyataan

adalah suatu pengalaman perasaan sebagai akibat pengamatan suatu bahaya dalam dunia luar. Bahaya adalah sikap keadaan dalam lingkungan seseorang yang mengancam untuk mencelakakanya. Pengalaman bahaya dan timbulnya kecemasan mungkin dari sifat pembawaan, dalam arti kata bahwa seseorang mewarisi kecenderungan untuk menjadi takut kalau ia berada dekat dengan benda tertentu atau keadaan tertentu dilingkunganya.

b. Kecemasan neurotis(saraf)

ditimbulkan oleh suatu pengamatan tentang bahaya dari naluriah.Kecemasan neurotis dapat dibedakan dalam 3bentuk:

~ Bentuk kecamasan yang berkisar dengan bebas dan menyesuaikan dirinya dengan segera pada lingkungan yang kiranya cocok.

~ Bentuk ketakutan yang tegang dan irrasional(phobia)

~ Reaksi gugup atau setengah gugup, reaksi ini munculnya secara tiba- tiba

c. Kecemasan moril

merupakan suatu perasaan bersalah atau malu dalam ego, yang ditimbulkan oleh suatu pengamatan mengenai bahaya dari hati nurani.

>kematian

Kematian adalah suatu misteri. Banyak yang tidak tahu seperti apa dunia sesudah kematian. Tapi banyak juga yang percaya bahwa ada “kehidupan lain”setelah kematian. Banyak juga yang percaya bahwa kematian adalah akhir dari segalanya dan akhir dari eksistensi seseorang, dan setelah itu yang ada adalah ketiadaan. Banyak juga yang percaya bahwa kematian adalah awal dari suatu kehidupan baru dalam suatu bentuk siklus. Apapun kepercayaan yang dianut, tak ada seorang pun yang tahu seperti apa situasi dan kondisi sesudah kematian. Banyak yang mengandaikannya sebagai suatu kondisi “ketiadaan”, bahwa sebuah kematian adalah awal dari suatu ketiadaan, bertentangan dengan kelahiran yang dianggap sebagai awal dari suatu ketiadaan. Materialistik ? Memang benar, tetapi setidaknya itu yang sampai saat ini kita ketahui dengan “common sense” kita sebagai manusia. Dan sisanya adalah kepercayaan.

Orang yang telah mati juga dikatakan “telah meninggal dengan tenang”. Tentunya semua berkeyakinan, walaupun kadang tidak tahu karena bersifat sangat subyektif, bahwa orang yang akan mati “pasti” akan mati dengan tenang. Tidak pernah dikatakan “telah meninggal dengan terburu-buru” atau “telah meninggal dengan marah”, karena ketenangan adalah wajah suatu kematian. Dan walaupun orang yang mati telah mati dengan cara yang dan kondisi yang “tidak tenang”, tentunya mereka yang belum mati mengatakan hal yang lain : telah meninggal dengan tenang. Mungkin ada yang ditakutkan. Mungkin juga tidak siap untuk mati, dan mungkin juga berhubungan dengan kepercayaan.

>keyakinan

Keyakinan / kepercayaan yang menjadi dasar pandangan hidup manusia adalah sebuah pemikiran yang mendasar dan mendalam terhadap suatu hal yang kemudian di anut untuk menjadi pedoman hidup mereka.

Keyakinan / Kepercayaan itu sendiri berasal dari akal atau kekuasaan tuhan. Sebuah akal yang berfikir tentang pedoman yang di anut merupakan pemberian Allah yang kemudian di implementasikan di kehidupan nyata. Keyakinan / kepercayaan itu sendiri nantinya akan membentuk sebuah filsafat.

Contoh, pada suatu masa, manusia pernah meyakini bahwa bumi merupakan pusat tata surya, belakangan disadari bahwa keyakinan itu keliru.

 

>pengabdian

Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat, ataupun tenaga sebagai perrwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian bisa disebut juga sebagai rasa tanggung jawab. Manusia merupakan makhluk ciptakan Tuhan, sebagai manusia kita wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian tersebut berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan, dan itu merupakan perwujudan tanggung jawabnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Pengorbanan merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda, pikiran, perasaan, bahkan dapat juga berupa jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.

Pengabdian lebih banyak menunjuk kepada perbuatan sedangkan,pengorbanan lebih banyak menunjuk kepada pemberian sesuatu misalnya berupa pikiran, perasaan, tenaga, biaya, waktu. Dalam pengabdian selalu dituntut pengorbanan, tetapi pengorbanan belum tentu menuntut pengabdian.

Macam-macam Pengorbanan/Pengabdian

Sebenarnya muculnya pengabdian karena adanya rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan sebagai Penciptanya terhadap diri sendiri, terhadap keluarga dan terhadap masyarakat. Oleh karena itu pengabdian pengabdian dibedakan antara lain :

1.      Pengabdian terhadap Tuhan yang Maha Esa

2.      Pengabdian kepada masyarakat

3.      Pengabdian kepada raja

4.      Pengabdian kepada negara

5.      Pengabdian kepada harta

6.      Pengabdian kepada keluarga

http://rei-nalldy.blogspot.com/2011/05/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan_29.html

http://sherlypangaila.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-tanggung-jawab-serta.html

http://0neovj.blogspot.com/2011/06/manusia-dan-keadilan.html

http://arhaadesin.blogspot.com/2012/06/pengertian-keyakinankepercayaan-dan.html

http://www.sarjanaku.com/2010/01/makalah-manusia-dan-kegelisahan.html

http://cakradjatie.blogspot.com/2011/05/manusia-dan-pandangan-hidup.html

http://theviq.blogspot.com/2009/04/ibd-manusia-dan-harapan.html

http://rosenurosyana.blogspot.com/2012/06/isbd-manusia-dan-penderitaan.html

Kebudayaan

PEMBAHASAN

 A.   PENGERTIAN KEBUDAYAAN

Kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal- hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Oleh karena itu agar kebudayaan itu tidak hilang maka perlu pelestarian kebudayaan yang di lakukan oleh masyarakat dan juga peran dari pemerintah sangat di perlukan.

Globalisasi merupakan suatu proses perubahan sosial yang menyebabkan seseorang atau sekelompok orang maupun satu negara saling dihubungkan dan saling membutuhkan. Salah satu penyebab globalisasi adalah kemajuan ilmu pengetahuan teknologi. Oleh karena itu di era globalisasi ini banyak kemudahan-kemudahan yang menyebabkan budaya asing dapat dengan mudah masuk ke dalam suatu negara. Pengaruh budaya asing juga tidak semuanya baik dan cocok, misalnya saja di Indonesia yang mendapatkan pengaruh budaya asing.

Akan tetap pengaruh budaya asing memiliki dampak positif dan juga dampak negatif. Dampak positif pengaruh budaya asing dapat berupa ilmu pengetahuan, cara befikir kritis, rasional dan menghargai waktu, selain itu dampak negatif pengaruh budaya asing misalnya dahulu di Indonesia orang berpakaian sopan dan tertutup, tetapi akibat kita terbawa oleh budaya kebarat-baratan kebanyakan orang berpakaian terbuka .Tak dapat dielakkan lagi yaitu dapat mempengaruhi mental generasi muda. Pengaruh budaya asing juga menyebabkan adanya perubahan sosial di dalam kehidupan bermasyarakat, baik meliputi pola fikir masyarakat, perilaku masyarakat, dan kebiasaan masyarakat.

Faktor-faktor penyebab perubahan sosial diantaranya adalah perubahan jumlah penduduk, penemuan- penemuan baru, pertentangan dalam masyarakat, pemberontakan, lingkungan fisik, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain. Akan tetapi perubahan- perubahan yang tidak mesti terjadi mngakibatkan hilangnya kebudayaan asli di suatu daerah, tergantung bagaimana peran masyarakatnya dalam menjaga budaya mereka dan tetap menerima modernisasi.serta peran dari tokoh masyarakrat seperti perangkat desa diperlukan juga.

  1. B.   PERBEDAAN KEBUDAYAAN ADAT DAN NASIONAL

Kaitan kebudayaan dengan globalisasi

Globalisasi memengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Globalisasi sebagai sebuah gejala tersebarnya nilai-nilai dan budaya tertentu keseluruh dunia (sehingga menjadi budaya dunia atau world culture) telah terlihat sejak lama. Cikal bakal dari persebaran budaya dunia ini dapat ditelusuri dari perjalanan para penjelajah Eropa Barat ke berbagai tempat di dunia ini ( Lucian W. Pye, 1966 ).

Namun, perkembangan globalisasi kebudayaan secara intensif terjadi pada awal ke-20 dengan berkembangnya teknologi komunikasi. Kontak melalui media menggantikan kontak fisik sebagai sarana utama komunikasi antar bangsa. Perubahan tersebut menjadikan komunikasi antar bangsa lebih mudah dilakukan, hal ini menyebabkan semakin cepatnya perkembangan globalisasi kebudayaan. Telah membuat masyarakat dunia, termasuk bangsa Indonesia harus bersiap-siap menerima kenyataan masuknya pengaruh luar terhadap seluruh aspek kehidupan bangsa. Salah satu aspek yang terpengaruh adalah kebudayaan. Terkait dengan kebudayaan, kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Atau kebudayaan juga dapat didefinisikan sebagai wujudnya, yang mencakup gagasan atau ide, kelakuan dan hasil kelakuan, dimana hal-hal tersebut terwujud dalam kesenian tradisional kita. Oleh karena itu nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan atau psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran.

Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat. Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia ataupun kelompok-kelompok masyarakat yang mendiami nusantara (sebelum Indonesia terbentuk) telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemampuan berubah merupakan sifat yang penting dalam kebudayaan manusia. Tanpa itu kebudayaan tidak mampu menyesuaikan diri dengan keadaan yang senantiasa berubah. Perubahan yang terjadi saat ini berlangsung begitu cepat. Hanya dalam jangka waktu satu generasi banyak negara-negara berkembang telah berusaha melaksanakan perubahan kebudayaan, padahal di negara-negara maju perubahan demikian berlangsung selama beberapa generasi.

Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.

Setiap orang memandang globalisasi dengan pandangan yang berbeda.. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat satu sama lain.

Sebagian masyarakat mendukung adanya globalisasi dan ada pula yang menentang hal tersebut. Bagi mereka yang mendukung, beranggapan bahwa globalisasi dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Sedangkan masyarakat yang menentang globalisasi, menganggap bahwa globalisasi akan mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh, kedaulatan nasional, dan dari segi budaya timbul kekhawatiran kalau nilai budaya yang sudah tertanam sejak dulu secara perlahan akan menghilang akibat pengaruh globalisasi tersebut.

Suatu kemajuan akan menghasilkan dampak positif dan dampak negatif. Internet adalah salah satu contoh dampak positif globalisasi. Dengan adanya internet, kita bisa mengetahui kebudayaan bangsa lain dan membandingkan ragam budaya negara lain, bahkan dapat terjadi adanya akulturasi budaya sehingga memperkaya kebudayaan kita.

Salah satu contoh dampak negatif globalisasi adalah guncangan budaya atau lebih dikenal dengan istilah cultural shock. Biasanya cultural shock dialami oleh golongan tua yang terkejut karena melihat adanya perubahan budaya yang dilakukan oleh golongan muda. Kondisi tersebut dapat menimbulkan suatu keadaan yang tidak seimbang. Sebagai contoh, pola pergaulan hedonis dan komsumtif kini menjadi gaya hidup remaja di era globalisasi ini. Bagi para remaja yang tidak siap dan tidak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan tersebut, maka mereka akan menarik diri dari pergaulan tersebut, atau bahkan ada yang frustasi dan melakukan penyimpangan seperti bunuh diri. Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.

Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.

Jadi, dalam suatu perubahan, tidak hanya dampak negatif yang akan ditimbulkan, tetapi juga banyak dampak positifnya. Sebagai masyarakat, kita harus bisa memposisikan diri dan menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada supaya tidak terjadi guncangan budaya.

Sehingga Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.

1.       Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia

Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapat dijadikan sebagai ke aset yang tldak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain. Budaya lokal yang dimitiki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.

2.       Kekhasan budaya Indonesia

Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menatik pandangan negara lain. Terbukti banyaknya turis asing yang mencoba mempelajari budaya Indonesia seperti beiajar tarian khas suat daerah atau mencari batang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia menuliki cirri khas yang unik.

3.       Kebudayaan lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa

Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Inc~nesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.

  1. C.   BUDAYA BARAT

Fakta menunjukan kebudayaan barat termasuk yang paling gencar,merasuki setiap individu yang masih mempertahankan budaya timur. Kecenderungan masyarakat Indonesia yang lupa dan melalaikan budaya dalam negeri sendiri mengakibatkan banyak budaya asli Indonesia tidak lagi diakui bangsa lain. Sebagai negara berkembang, masyarakat indonesia seharusnya meniru motivasi Barat untuk menjadi negara yang maju bukan malah melalaikan budaya sendiri.

Dampak Positif Kebudayaan Barat

Pola pikir dan sikap masyarakat yang berubah seiringnya dengan globalisasi dan modernisasi yang berkembang di Barat. Mengubah masyarakat menjadi berpikir rasional yang sebelumnya berpikir irasional

Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dari barat yang memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus memotivasi masyarakat untuk maju dalam segala hal di kehidupan bermasyarakat.

Perkembangan industri barat dalam memproduksi berbagai alat transportasi dan komunikasi yang canggih yang meningkatkan taraf hifup masyarakat dan mengurangi pengangguran.

Dampak Negatif

Selain dampak positif,budaya barat juga berdampak negatif bagi kebudayaan Indonesia

Banyaknya produk impor yang menjadikan produk dalam negeri terpinggirkan.

Adanya kesenjangan sosial di masyarakat. Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat menjadi individu atau sudah tidak lagi butuh pertolongan antar masyarakat. Hal ini memacu adanya individualisme.

Berkembangnya gaya hidup ke barat-baratan, menjadikan hidup bebas. Hal ini yang menyebabkan sudah hilangnya moral atau perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, dan malah menjadikan masyarakat menganut gaya hidup hedonis.

SOLUSI PERBAIKAN TATANAN BUDAYA INDONESIA

 

Bangsa Indonesia telah enam puluh lima tahun merdeka, namun masih banyak terjadi permasalahan disana-sini, bangsa ini masih memerlukan terus perbaikan guna menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Banyak masalah yang terjadi di sekitar kita semua, mulai dari bidang ekonomi dengan tingginya angka kemiskinan bangsa Indonesia, yang menurus Biro Pusat Statistik per Maret 2010 mencapai 31,02 juta jiwa. Belum lagi di bidang sosial budaya, dimana banyak muncul konflik antar agama, antar suku. Di bidang politik, bagaimana demokrasi disalah artikan, banyak aksi dan demonstrasi yang berujung pada anarkis, yang lebih parah bagaimana elemen masyarakat kurang dapat menerima demokrasi secara utuh, contohnya saat pemilihan kepala suatu wilayah, yang kalah tidak bersedia menerima kekalahan yang terjadi, bahkan tidak sedikit yang memprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Di bidang pertahanan dan keamanan, banyak terjadi kapal-kapal asing yang masuk daerah perairan Indonesia, yang lebih parah kapal-kapal tersebut dengan bebas menangkap ikan di daerah perairan Indonesia. Hal ini menimbulkan keresahan pada rakyat. Di bidang hukum, begitu banyak kasus suap terjadi pada aparatur penegak hukum, mereka tunduk pada harta dan kekuasaan, menindas rakyat yang lemah.

Hal diatas hanya sebagian kecil masalah yang dihadapi bangsa ini, sebenarnya masih banyak lagi. Namun saat ini bukan saatnya untuk membahas tentang apa yang harus dikritisi, tetapi bagaimana solusi untuk memecahkan masalah yang dihadapi oleh bangsa ini. Sebagai seorang mahasiswa, seharusnya sudah mulai ikut memikirkan solusi terhadap permasalahan yang ada. Karena, mahasiswalah yang nantinya akan meneruskan tonggak kepemimpinan bangsa ini, yang menentukan hitam putih kehidupan bangsa ini dimasa yang akan datang. Disini akan saya paparkan beberapa solusi yang dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah yang ada.

1.    Bidang Ekonomi

Setidaknya ada empat agenda strategis yang mendesak untuk segera diselesaikan. Pertama, menurunkan angka kemiskinan yang masih tinggi. Masyarakat berharap perhatian pemerintah terhadap pemberantasan kemiskinan, terutama pengalokasian anggaran, jangan sampai tidak tepat sasaran.
Masyarakat sudah tahu tahun depan pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp49,3 triliun guna pemberantasan masyarakat miskin, sebagaimana tertuang dalam struktur pendanaan program prioritaspemerintah. Kedua, menekan laju pertambahan penduduk yang juga tinggi yang berdampak langsung terhadap ketahanan pangan. Upaya menekan laju pertambahan penduduk yang tinggi dan berdampak terhadap ketahanan pangan juga harus diselesaikan. Program keluarga berencana (KB) yang dulu pernah sukses dijalankan perlu dipikirkan kembali untuk kemungkinan dapat dihidupkan kembali guna menekan angka kelahiran. Dengan lahan pertanian yang semakin sempit karena terutilisasi oleh pembangunan bidang fisik, sedangkan pertambahan penduduk nyaris tak terkendali, bisa dibayangkan pada suatu ketika Indonesia akan mengalami krisis pangan. Ketiga, mencari terobosan untuk pembangunan infrastruktur yang terbatas karena tidak didukung investasi yang memadai. Hal ini juga harus diimbangi oleh dipermudahnya penanaman modal, utamanya modal dari dalam negeri. Keempat, mengupayakan tercapainya ketahanan energi agar daya saing produk Indonesia tidak tertekan. Hal ini harus mulai diperhatikan, karena sangat diperlukan energi cadangan baru, jangan hanya mengandalkan pada energi batubara, seharusnya pemerintah mulai melirik energi angin, karena di Indonesia banyak memiliki daerah pantai yang sangat potensial untuk dimanfaatkan. Selain itu juga dapat mengoptimalkan energi cahaya matahari yang saat ini mulai banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia, hal ini harus lebih dioptimalkan lagi.

 

2.    Bidang Sosial dan budaya

 

Solusi yang dapat dilakukan adalah membina dan meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana kehidupan yang harmonis dan saling menghormati dengan meningkatkan kualitas pemahaman dan pelaksanaan ibadah menurut syariat agama masing-masing, serta mempermudah umat beragama dalam menjalankan ibadahnya. Hal ini juga harus didukung dengan mengoptimalkan fungsilembaga-lembaga keagamaan untuk meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama, meminimalkan dampak negatif kehidupan kota metropolitan serta meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan ajaran agama untuk membentengi dampak negatif pembangunan dan era globalisasi. Untuk itu maka pendidikan agama harus digunakan juga sebagai proses penyadaran masyarakat bagi terbentuknya kehidupan sosial dan kerukunan masyarakat yang lebih baik lagi.

3.    Bidang Politik

Banyaknya pemilihan kepala daerah yang berujung pada ketidakpuasan ini dapat diatasi dengan lebih memaksimalkan peran kerja dari komisi pemilihan umum, karena saat ini masih banyak yang menggunakan cara-cara kotor seperti menggunalan politik uang untuk meraih kemenangan dalam pemilihan, Ketika peran Komisi Pemilihan Umum  berani menindak serta melaporkan setiap kecurangan yang dilakukan, hal ini akan mengurangi ketidakpuasan pihak yang kalah. Selain itu komisi pemilihan umum seharusnya benar-benar jeli dalam melakukan pendataan calon pemilih. Namun yang tidak kalah penting adalah sosialisasi tentang demokrasi dalam memandang suatu masalah, jangan mudah terprovokasi isu politik yang dapat mengharcurkan kerukunan antar masyarakat yang telah dibangun sejak lama.

4.    Bidang Pertahanan dan keamanan

Masalah yang sejak lama menjadi probelma bagi bangsa kita, bagaimana dengan begitu mudah pertahanan bangsa kita bagaikan diobrak-abrik oleh negara lain. Masih segar dalam ingatan bagaimana kapal nelayan Malaysia dengan mudah masuk perairan Indonesia, serta mencari ikan di perairan Indonesia. Harusnya pemerintah lebih ketat dan tegas dalam menerapkan peraturan mengenai pertahanan nasional, jangan terlalu dicampuri nuansa politik sehingga negara kita terlihat kendur dalam menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Selain itu perlunya perlengkapan perang yang canggih untuk mendukung pertahanan dan keamanan nasional. Jangan hanya mengandalkan peralatan perang yang sudah lama. Pemerintah harusnya berani mengoptimalkan pabrik senjata dan mesiu Pindad, karena hasil buatan Pindad pun tak kalah hebatnya, bahkan beberapa negara menggunakan senjata hasil buatan pabrik senjata dan mesiu Pindad

 

5.    Bidang Hukum

Banyak permasalahan hukum yang muncul saat ini, yang paling heboh adalah bagaimana dengan mudah perangkat hukum dapat disuap. Hal ini menjadikan masyarakat mulai tidak percaya terhadapa hukum yang berlangsung di negara ini. Perangkat hukum yang seharusnya dinilai mampu berlaku adil, pada kenyataannya lebih memihak kepada orang yang berharta dan berkedudukan. Seharusnya setiap elemen perangkat hukum berani untuk menegakkan hukum yang ada, karena mereka telah dihaji tinggi oleh negara untuk menegakkan hukum dinegara ini. Selain itu pendidikan yang nantinya mencetak penerus-penerus perangkat hukum haruslah benar-benar bersih dari kolusi, korupsi dan nepotisme

DAFTAR PUSTAKA

http://oxyprimasetiya.blogspot.com/2012/02/solusi-perbaikan-indonesia.html

Ilmu Budaya Dasar

Ilmu Budaya Dasar

A.    TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

Ilmu Budaya Dasar bertujuan untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

Sebagaimana dikemukakan di atas, penyajian Ilmu Budaya Dasar (IBD) tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pe­ngetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikem-bftngkan untuk mengkaji msalah-masalah manusia dan kebudayaan, Dengan demikian jelas bahwa matakuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik seorang pakar dalam salah satu bidang keahlian (disiplin) yang termasuk. dalam pengetahuan budaya, akan tetapi Ilmu Budaya Dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitar­nya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.

Dan bahwa dalam masyarakat yang berkabung semakin Cepat dan rumit ini, mahasiswa harus mcngalami pergeseran nilai-nilai yang , mungkin sekali dapat membuatnya masa bodoh atau putus asa, suatu sikap yang tidak selayaknya dimiliki oleh seorang terpelajar. Bagaimanapun juga, mahasiswa adalah orang-orang muda yang sedang mempelajari cara memberikan tanggapan dan penilaian terhadap apa saja yang terjadi atas dirinya sendiri dan masyarakat sekitarnya. Sudah barang tentu ia perlu dibimbing untuk menemukan cara terbaik yang sesuai dengan dirinya sendiri tanpa harus mengorbankan masyarakat dan alam sekitarnya. Secara tidak langsung  Budaya Dasar akan membantu mereka untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut.

Berpijak dari hal di atas, tujuan matakuliah Ilmu Budaya Dasar adalah untuk mengembangkan kepribadian dan wawasan pemikiran, khususnya berkenaan dengan kebudayaan, agar daya tangkap, persepsi dan penalaran mengenai lingkungan budaya mahasiswa dapat menjadi lebih halus. Untuk bidag menjangkau tujuan tersebut di atas.

Latar Belakang IBD :

1.    Politik Balas Budi (etische politik)-nya Theodore Van Deventer.

2.    Pendidikan menjadi sesuatu yang elite  di masyarakat.

3.    Kebudayaan merupakan unsur penting dalam pembangunan.

4.    Tujuan dan hakekat pembangunan.

B.   ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAGIAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM

Ilmu Budaya Dasar termasuk salah satu komponen dari sejumlah mata kuliah dasar umum (MKDU). Secara khusus MKDU bertujuan untuk menghasilkan sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :

1.      Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tndakannya mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepentingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.

2.      Takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran agamanya, dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.

3.      Memiliki wawasan komprehensif dan pendekatan integral di dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik social, ekonomi, politik, kebudayaan, maupun pertahanan keamanan.

4.      Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama-sama mampu berperan serta didalam pelestariannya.

C.     PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

IBD termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar menegmukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar, yaitu :

1.      Ilmu-ilmu Alamiah (Natural Science)
Bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan. Yang termasuk ilmu-ilmu alamiah yaitu fisika, kimia, astronomi, kedokteran, biologi. Hasil penelitiannya 100% benar dan 100% salah.

2.      Ilmu-ilmu Sosial (Social Science)
Bertujuan untuk mengkaji keteraturan-0keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Digunakan metode alamiah pula dalam hal ini. Yang termasuk ilmu-ilmu sosial yaitu ilmu politik, ekonomi, sosiologi, psikologi, demografi, dsb. Hasil penelitiannya tidak mungkin 100% benar.

3.      Pengetahuan Budaya (The Humanities)
Bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pernyataan-pernyataan yang bersifat unik, lalu diberi arti.
Pengetahuan budaya (The Humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian seni dan filsafat. Sedangkan IBD (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dari memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

D.   RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR

Dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah Ilmu Budaya Dasar, yaitu :

1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) di dalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.

2.      Hakekat manusia yanf satu atau universal, akan tetapi yang beranekaragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial, dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga ketidakseragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan, pikiran, perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.

Manusia menempati posisi sentral sebagai objek pengkajian dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar. Pokok bahasan yang akan dikembangkan adalah :

·Manusia dan cinta kasih

·Manusia dan keindahan

·Manusia dan penderitaan

·Manusia dan keadilan

·Manusia dan pandangan hidup

·Manusia dan tanggung jawab serta pengabdian

·Manusia dan kegelisahan

·Manusia dan harapan

Landasan IBD

1.    Landasan historis  falsafah hidup Pancasila

2.    Landasan filosofis  agama, ramah, cinta damai, gotong royong

3.    Landasan yuridis  UUD 45, UU Sisdiknas,

4.    Landasan pedagogis  mewujudkan manusia Indonesia seutuhnya melalui proses pendidikan

Daftar Pustaka

http://iwanvirghiawan.wordpress.com/2012/03/25/pengertian-dan-tujuan-ilmu-budaya-dasar/

http://id.shvoong.com/society-and-news/culture/2213479-tujuan-ilmu-budaya-dasar/#ixzz1qCMdm9Or

http://google.com/ilmu-budaya-dasar/

Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan

PEMBAHASAN

  1. 1.     Pengertian Masyarakat

 

Konsep tentang masyarakat pasti sering kita dengar, seperti: masyarakat desa, masyarakat kota, masyarakat Betawi, masyarakat Jawa, dll. Meskipun secara mudah bsia diartikan bahwa masyarakat itu berarti warga namun pada dasarnya konsep masyarakat itu sendiri sangatlah abstrak dan sulit ditangkap.

Istilah masyarakat berasal dari kata musyarak yang berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Society. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan identitas.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :

PETER L. BERGER
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.

MARX
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan – hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.

GILLIn & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.

HAROLD J. LASKI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.

ROBERT MACIVER
Masyarakat adalah suatu sistim hubungan-hubungan yang ditertibkan (society means a system of ordered relations).
SELO SOEMARDJAN
Masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.

HORTON & HUNT
Masyarakat adalah suatu organisasi manusai yang saling berhubungan.

MANSUR FAKIH
Masyarakat adalah sesuah sistem yang terdiri atas bagian-bagian yang saling berkaitan dan masing-masing bagian secara terus menerus mencari keseimbangan  (equilibrium) dan harmoni.

 

  1. 2.     Syarat-Syarat Menjadi Masyarakat

 

1)      Sejumlah manusia yang hidup bersama dalam waktu yang relatif lama.

2)      Merupakan satu kesatuan.

3)      Merupakan suatu sistem hidup bersama, yaitu hidup bersama yang menimbulkankebudayaan dimana setiap anggota masyarakat merasa dirinya masing-masing terikat dengan kelompoknya.

 

  1. 3.     Pengertian Masyarakat Perkotaan

Masyarakat perkotaan sering disebut juga urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan  masyarakat pedesaan.

 

 

 

 

  1. 4.     Ciri-Ciri Tipe Masyarakat

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :

1)      Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.

2)      Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada orang lain (Individualisme).

3)      Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.

4)      Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.

5)      Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.

6)      Perubahan-perubahan tampak nyata  dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.

 

  1. 5.     Perbedaan Antara Desa dan Kota

 

Ada beberapa ciri-ciri yang membedakan antara desa dan kota :

1)      Jumlah dan kepadatan penduduk;

2)      Lingkungan hidup;

3)      Mata pencaharian;

4)      Corak kehidupan sosial;

5)      Statifikasi sosial;

6)      Mobilitas sosial;

7)      Pola interaksi sosial;

8)      Solidaritas sosial; dan

9)      Kedudukan dalam hirarki sistem administrasi nasional.

 

 

 

Kita dapat membedakan antara masya-rakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan “berlawanan” pula. Perbedaan ciri antara kedua sistem tersebut dapat diungkapkan secara singkat menurut Poplin (1972) sebagai berikut:

 

Masyarakat Pedesaan

Masyarakat Kota

1. Perilaku homogen

2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep  kekeluargaan dan kebersamaan  >Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status

3. Isolasi sosial, sehingga statik

4. Kesatuan dan keutuhan kultural

5. Banyak ritual dan nilai-nilai sakral

6. Kolektivisme

1. Perilaku heterogen

2. Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan

3. Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi

4. Mobilitas sosial, sehingga dinamik

5. Kebauran dan diversifikasi kultural

6. Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular  >Individualisme

 

  1. 6.     Hubungan Antara Desa dan Kota

Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.

 

“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.

Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.

Secara teoristik, kota merubah atau paling mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa, atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.

Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :

a). Urbanisasi dan Urbanisme

Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota  yang saling ketergantungan dan saling membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan. (soekanto,1969:123 ).

b)    Sebab-sebab Urbanisasi

1.)   Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)

2.)   Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)

Hal – hal yang termasuk push factor antara lain :

a.    Bertambahnya penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,

b.    Terdesaknya kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.

c.    Penduduk desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.

d.    Didesa tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.

e.    Kegagalan panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain dikota.

Hal – hal yang termasuk pull factor antara lain :

a.    Penduduk desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota  banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan

b.    Dikota lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi industri kerajinan.

c.    Pendidikan terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.

d.    Kota dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.

e.    Kota memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125 ).

 

  1. 7.     Aspek Positif dan Negatif Masyarakat Perkotaan

 

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :

Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi.
Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.

Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur pemerintah kota harus ditingkatkan :
1)    Aparatur kota harus dapat menangani berbagai masalah yang timbul di kota . Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi kota dan perencanaan kota harus dimilikinya.
2)    Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak disusul dengan masalah lainnya.
3)    Masalah keamanan kota harus dapat ditangani dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan masalah baru.
4)    Dalam rangka pemekaran kota , harus ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah kabupaten dan sekitarnya.

  1. 8.     5 Unsur Lingkungan Perkotaan

Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola-pola kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya akan tercermin dalam komponen-komponen yang membentuk stuktur kota tersebut. Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan setidaknya mengandung 5 unsur yang meliputi :

  1. Wisma : unsure ini merupakan bagian ruang kota yang dipergunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya, serta untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga. Unsure wisma ini menghadapkan

>dapat mengembangkan daerah perumahan penduduk yang sesuai dengan pertambahan kebutuhan penduduk untu masa mendatang

>memperbaiki keadaan lingkungan perumahan yang telah ada agar dapat mencapai standar mutu kehidpan yang layak, dan memberikan nilai-nilai lingkungan yang aman dan menyenangkan

  1. Karya : unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsure ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
  2. Marga : unsure ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempat lainnya didalam kota, serta hubungan antara kota itu dengan kota lain atau daerah lainnya.
  3. Suka : unsure ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan dan kesenian
  4. Penyempurna : unsur ini merupakan bagian yang penting bagi suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup ke dalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasiltias keagamaan, perkuburan kota dan jaringan utilitas kota.

 

  1. 9.     Fungsi Eksternal Kota

Fungsi eksternal kota:

1)      Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu

2)      Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas

3)      Pusat dan wadah kegiatan ekonomi ekspor :

4)      Produksi barang dan jasa

5)      Terminal dan distribusi barang dan jasa.

6)      Simpul komunikasi regional/global

7)      Satuan fisik-infrastruktural yang terkail dengan arus regional/global.

 

  1. 10.             Pengertian Pedesaan

Yang dimaksud desa menurut Sutardjo Kartohadikusuma mengemukakan sebagai berikut:
“ desa adalah suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat pemerintahan sendiri.”
Menurut Bintarto desa merupakan perwujudan atau kesatuan geografi, social, ekonomi, politik dan kultural yang terdapat di situ (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruhnya secara timbal-balik dengan daerah lain.
Sedangkan menurut Paul h. Landis, desa adalah penduduknya kurang dari 2.500 jiwa.

 

  1. 11.             Ciri-Ciri Pedesaan

Bagi masyarakat awam, desa merupakan suatu tempat tinggal penduduk yang hidup dari bertani dengan suasana lingkungan yang tenteram dan letaknya jauh dari keramaian kota. Kondisi desa seperti itu, umumnya terdapat di negara-negara berkembang, termasuk Indonesia dengan ciri-ciri yang hampir sama di setiap negara, yaitu sebagai berikut:
a. Kehidupan masyarakat desa sangat erat dengan alam.
b. Kehidupan para petani sangat bergantung pada musim.
c. Desa merupakan kesatuan sosial dan kesatuan kerja.
d. Struktur perekonomian desa umumnya bersifat agraris.
e. Hubungan antaranggota masyarakat desa berdasarkan ikatan kekeluargaan yang erat.
f. Perkembangan sosial relatif lambat dan sosial kontrol ditentukan oleh moral dan hukum informal.
g. Norma agama dan hukum adat masih kuat.

Menurut Dirjen Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri, wilayah pedesaan memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
a. Perbandingan tanah dengan manusia yang besar.
b. Lapangan kerja agraris.
c. Hubungan penduduk yang akrab.
d. Sifat yang menurut tradisi.

 

  1. 12.             Ciri-Ciri Masyarakat Pedesaan

Ciri-ciri masyarakat pedesaan adalah sebagai berikut:

  1. Di dalam masyarakat pedesaan memiliki hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat pedesaan lainnya di luar batas-batas wilayahnya.
  2. System kehidupan umumnya berkelompok dengan dasar kekeluargaan (gemeinschaft atau paguyuban)
  3. Sebagian besar warga masyarakat hidup dari pertanian. Pekerjaan-pekerjaan yang bukan pertanian merupakan pekerjaan sambilan (part time) yag biasa mengisi waktu luang.
  4. Masyarakat tersebut homogen, seperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat-istiadat dan sebagainya.

 

  1. 13.             Macam-Macam Pekerjaan Gotong Royong

Masyarakat pedesaan identic dengan istilah ‘gotong-royong’ yang merupakan kerja sama untuk mencapai kepentingan-kepentingan mereka. Kerja bakti itu ada dua macam:

  1. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya dari inisiatif warga masyarakat itu sendiri (biasanya di istilahkan dari bawah).
  2. Kerja sama untuk pekerjaan-pekerjaan yang timbulnya tidak dari inisiatif warga itu sendiriberasal dari luar (biasanya berasal dari atas).
  3. Hakikat dan sifat masyarakat pedesaan

 

  1. 14.             Sifat dan Hakikat Masyarakat Desa

Masyarakat pedesaan mempunyai sifat yang kaku tapi sangatlah ramah. Biasanya adat dan kepercayaan masyarakat sekitar yang membuat masyarakat pedesaan masih kaku, tetapi asalkan tidak melanggar hukum adat dan kepercayaan maka masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang ramah.
Pada hakikatnya masyarakat pedesaan adalah masyarakat pendukung seperti sebagai petani yang menyiapkan bahan pangan, sebagai PRT atau pekerjaan yang biasanya hanya bersifat pendukung tapi terlepas dari itu masyarakat pedesaan banyak juga yang sudah berpikir maju dan keluar dari hakikat itu.

  1. 15.             Sistem Budaya Petani Indonesia

Sistem nilai budaya petani Indonesia antara lain sebagai berikut:

  1. Para petani di Indonesia terutama di pulau jawa pada dasarnya menganggap bahwa hidupnya itu sebagai sesuatu hal yang buruk, penuh dosa, kesengsaraan. Tetapi itu tidak berarti bahwa ia harus menghindari hidup yang nyata dan menghindarkan diri dengan bersembunnyi di dalam kebatinan atau dengan bertapa, bahkan sebaliknya wajib menyadari keburukan hidup itu dengan jelas berlaku prihatin dan kemudian sebaik-baiknya dengan penuh usaha atau ikhtiar.
  2. Mereka beranggapan bahwa orang bekerja itu untuk hidup, dan kadang-kadnag untuk mencapai kedudukannya.
  3. Mereka berorientasi pada masa ini (sekarang), kurang memperdulikan masa depan, mereka kurang mampu untuk itu. Bahkan kadang-kadang ia rindu masa lampau mengenang kekayaan masa lampau menanti datangnya kembali sang ratu adil yang membawa kekayaan bagi mereka).
  4. Mereka menganggap alam tidak menakutkan bila ada bencana alam atau bencana lain itu hanya merupakan sesuatu yang harus wajib diterima kurang adanya agar peristiwa-peristiwa macam itu tidak berulang kembali.  Mereka cukup saja menyesuaikan diri dengan alam, kurang adanya usaha untuk menguasainya.
  5. Dan unutk menghadapi alam mereka cukup dengan hidup bergotong-royong, mereka sadar bahwa dalam hidup itu tergantung kepada sesamanya.
  6. UNSUR-UNSUR DESA

Daerah, dalam arti tanah-tanah yang produktif dan yang tidak, beserta penggunaanya.
Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
Tata kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan warga desa.
Ketiga unsur tersebut merupakan satu kesatuan dan tidak berdiri sendiri.

 

  1. 16.             Unsur-Unsur Desa

1)      Daerah, dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.

2)      Penduduk, adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat

3)      Tata Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga desa.ketiga unsur ini tidak lepas antar satu sama lain, artinya tidak berdiri sendiri melainkan merupakan satu kesatuan.

  1. 17.             Fungsi Desa

Pertama, dalam hubungan dengan kota, maka desa yang merupakan “hinterland” atau daerah dukung yang berfungsi sebagai suatu daerah pemberian bahan makanan pokok.
Kedua, desa ditinjau dari sudut potensi ekonomi berfungsi sebagai lumbung bahan mentah (raw material) dan tenaga kerja (man power) yang tidak kecil artinya.
Ketiga, dari segi kegiatan kerja (occupation) desa dapat merupakan desa agraris, desa manufaktur, desa industry, desa nelayan dan sebagainya.
Dari uraian tersebut maka secara singkat ciri-ciri masyarakat pedesaan di Indonesia dapat disimpulkan sebagai berikut:

  1. Homogenitas social

Bahwa masyarakat desa terdiri dari satu atau beberapa kekerabatan saja, sehingga pola hidup tingkah laku maupun kebudayaan sama/homogen.Hubungan primer
Pada masyarakat desa hubungan kekeluargaan dilakukan secara musyawarah.

  1. Kontrol sosial yang ketat

Setiap anggota masyarakat saling mengetahui masalah yang dihadapi anggota lain bahkan ikut menyelesaikannya.

  1. Gotong royong

Nilai-nilai gotong royong pada masyarakat pedesaan tumbuh dengan subur dan membudaya.

  1. Ikatan sosial

Setiap anggota masyarakat pedesaan diikat dengan nilai-nilai adat dan kebudayaan secara ketat.

  1. Magis religius

Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi masyarakat desa sangat mendalam.

  1. Pola kehidupan Masyarakat desa bermata pencaharian di bidang agraris, baik  pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat

http://andiweb3.wordpress.com/2012/04/19/sosiologi-sebagai-ilmu-tentang-masyarakat/

http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-perkotaan/
http://maliqren.wordpress.com/2010/11/19/masyarakat-pedesaan/

http://fharyhadiyan.wordpress.com/2010/11/07/masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/

http://unsurdesadanfungsidesa.blogspot.com/

http://lorentfebrian.wordpress.com/semua-halaman-saya/perbedaan-masyarakat-kota-dengan-masyarakat-desa/

 

 

 

 

 

 

 

 

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

PEMBAHASAN

  1. 1.     Ilmu Pengetahuan

 

Membicarakan masalah ilmu pengetahuan beserta definisinya ternyata tidak semudah dengan yang diperkirakan. Adanya berbagai definisi tentang ilmu pengetahuan ternyata belum dapat menolong untuk memahami hakikat ilmu pengetahuan itu. Sekarang orang lebih berkepentingan dengan mengadakan penggolongan (klasifikasi) sehingga garis demarkasi antara (cabang) ilmu yang satu dengan yang lainnya menjadi lebih diperhatikan.

Pengertian ilmu     yang terdapat dalam kamus Bahasa Indonesia adalah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu (Admojo, 1998). Mulyadhi Kartanegara mengatakan ilmu adalah any organized knowledge. Ilmu dan sains menurutnya tidak berbeda, terutama sebelum abad ke-19, tetapi setelah itu sains lebih terbatas pada bidang-bidang fisik atau inderawi, sedangkan ilmu melampauinya pada bidang-bidang non fisik, seperti metafisika.   

Adapun beberapa definisi ilmu menurut para ahli seperti yang dikutip oleh Bakhtiar tahun 2005 diantaranya  adalah :

·        Mohamad Hatta, mendefinisikan ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum kausal dalam suatu golongan masalah yang sama tabiatnya, maupun menurut kedudukannya tampak dari luar, maupun menurut bangunannya dari dalam.

·        Ralph Ross dan Ernest Van Den Haag, mengatakan ilmu adalah yang empiris, rasional, umum dan sistematik, dan ke empatnya serentak.

·        Karl Pearson, mengatakan ilmu adalah lukisan atau keterangan yang komprehensif dan konsisten tentang fakta pengalaman dengan istilah yang sederhana.

·        Ashley Montagu, menyimpulkan bahwa ilmu adalah pengetahuan yang disusun dalam satu sistem yang berasal dari pengamatan, studi dan percobaan untuk menentukan hakikat prinsip tentang hal yang sedang dikaji.

·        Harsojo menerangkan bahwa ilmu merupakan akumulasi pengetahuan yang disistemasikan dan suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada prinsipnya dapat diamati oleh panca indera manusia. Lebih lanjut ilmu didefinisikan sebagai suatu cara menganalisis yang mengijinkan kepada ahli-ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk : “ jika …. maka “.

·        Afanasyef, menyatakan ilmu adalah manusia tentang alam, masyarakat dan pikiran. Ia mencerminkan alam dan konsep-konsep, katagori dan hukum-hukum, yang ketetapannya dan kebenarannya diuji dengan pengalaman praktis.

Berdasarkan definisi di atas terlihat jelas ada hal prinsip yang berbeda antara ilmu dengan pengetahuan. Pengetahuan adalah keseluruhan pengetahuan yang belum tersusun, baik mengenai matafisik maupun fisik. Dapat juga dikatakan pengetahuan adalah informasi yang berupa common sense,  tanpa memiliki metode, dan mekanisme tertentu. Pengetahuan berakar pada adat dan tradisi yang menjadi kebiasaan dan pengulangan-pengulangan. Dalam hal ini landasan pengetahuan kurang kuat cenderung kabur dan samar-samar. Pengetahuan tidak teruji karena kesimpulan ditarik berdasarkan asumsi yang tidak teruji lebih dahulu.  Pencarian pengetahuan lebih cendrung trial and error dan berdasarkan pengalaman belaka (Supriyanto, 2003).

Pembuktian kebenaran pengetahuan berdasarkan penalaran akal atau rasional atau menggunakan logika deduktif. Premis dan proposisi sebelumnya menjadi acuan berpikir rasionalisme. Kelemahan logika deduktif ini sering pengetahuan yang diperoleh tidak sesuai dengan fakta.  

Secara lebih jelas ilmu seperti sapu lidi, yakni sebagian lidi yang sudah diraut dan dipotong ujung dan pangkalnya kemudian diikat, sehingga menjadi sapu lidi. Sedangkan pengetahuan adalah lidi-lidi yang masih berserakan di pohon kelapa, di pasar, dan tempat lainnya yang belum tersusun dengan baik.

 

            2. 4 hal sikap yang ilmiah

              Lebih rinci Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah sebagai berikut :
– Selalu meragukan sesuatu.
– Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
– Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
– T e k u n.
– Suka pada sesuatu yang baru.
– Mudah mengubah pendapat atau opini.
– Loyal etrhadap kebenaran.
– Objektif
– Enggan mempercayai takhyul.
– Menyukai penjelasan ilmiah.
– Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
– Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
– Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
– Menyadari perlunya asumsi.
– Pendapatnya bersifat fundamental.
– Menghargai struktur teoritis
– Menghargai kuantifikasi
– Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
– Dapat menerima pengertian generalisasi

 

         3. Pengertian Ilmu Pengetahuan

               Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab “ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan, dan ilmu sosial dapat berarti mengetahui masalah-masalah sosial, dan lain sebagainya.

Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Pengetahuan termasuk, tetapi tidak dibatasi pada deskripsi, hipotesis, konsep, teori, prinsip dan prosedur yang secara Probabilitas Bayesian adalah benar atau berguna.

Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan inderawi. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan indera atau akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya. Misalnya ketika seseorang mencicipi masakan yang baru dikenalnya, ia akan mendapatkan pengetahuan tentang bentuk, rasa, dan aroma masakan tersebut.

Jadi, Ilmu Pengetahuan adalah pengetahan yang mempunyai ciri, tanda dan syarat tertentu, yaitu: sistematik, rasional, empiris, umum dan kumulatif.

Objek Ilmu Pengetahuan
1. Objek materia: seluruh lapangan atau bahan yang dijadikan objek penyelidikan suatu ilmu.
2. Objek forma: objek materia yang disoroti oleh suatu ilmu, sehingga membedakan ilmu satu dengan ilmu lainnya, jika berobjek materia sama.
Pada garis besarnya, objek ilmu pengetahuan ialah alam dan manusia.

Cabang Ilmu Pengetahuan
• Ilmu Peng. Alam
• Ilmu Kemasyarakatan
• Ilmu Humaniora

             4. Sikap Ilmiah

                   Sikap ilmiah adalah sikap yang seharusnya dimiliki oleh setiap ilmuwan dalam melakukan tugasnya (memelajari, meneruskan, menolak/menerima serta mengubah/menambah suatu ilmu).
Untuk mencapai suatu pengetahuan yang ilmiah dan obyektif diperlukan sikap yang bersifat ilmiah, yang meliputi empat hal yaitu :

1. Tidak ada perasaan yang bersifat pamrih sehingga menacapi pengetahuan ilmiah yang obeyktif

2. Selektif, artinya mengadakan pemilihan terhadap problema yang dihadapi supaya didukung oleh fakta atau gejala, dan mengadakan pemilihan terhadap hipotesis yang ada

3. Kepercayaan yang layak terhadap kenyataan yang tak dapat diubah maupun terhadap indera dam budi yang digunakan untuk mencapai ilmu

4. Merasa pasti bahwa setiap pendapat, teori maupun aksioma terdahulu telah mencapai kepastian, namun masih terbuka untuk dibuktikan kembali.

 

Beberapa sikap ilmiah lainnya dikemukakan oleh Mukayat Brotowidjoyo (1985 :31-34) yang biasa dilakukan para ahli dalam menyelesaikan masalah berdasarkan metode ilmiah, antara ;ain :

1. Sikap ingin tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.

2. Sikap kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

3. Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.

4. Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.

5. Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.

6. Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.

Lebih rinci lagi Diederich mengidentifikasikan 20 komponen sikap ilmiah yakni sebagai berikut :
Selalu meragukan sesuatu.
Percaya akan kemungkinan penyelesaian masalah.
Selalu menginginkan adanya verifikasi eksprimental.
T e k u n.
Suka pada sesuatu yang baru.
Mudah mengubah pendapat atau opini.
Loyal etrhadap kebenaran.
Objektif
Enggan mempercayai takhyul.
Menyukai penjelasan ilmiah.
Selalu berusaha melengkapi penegathuan yang dimilikinya.
Tidak tergesa-gesa mengambil keputusan.
Dapat membedakan antara hipotesis dan solusi.
Menyadari perlunya asumsi.
Pendapatnya bersifat fundamental.
Menghargai struktur teoritis
Menghargai kuantifikasi
Dapat menerima penegrtian kebolehjadian dan,
Dapat menerima pengertian generalisasi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

           5. Definisi Teknologi

Teknologi atau pertukangan memiliki lebih dari satu definisi. Salah satunya adalah pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya. Sebagai aktivitas manusia, teknologi mulai sebelum sains dan teknik.

Teknologi adalah satu ciri yang mendefinisikan hakikat manusia yaitu bagian dari sejarahnya meliputi keseluruhan sejarah. Teknologi, menurut Djoyohadikusumo (1994, 222) berkaitan erat dengan sains (science) dan perekayasaan (engineering).

Dengan kata lain, teknologi mengandung dua dimensi, yaitu science dan engineering yang saling berkaitan satu sama lainnya. Sains mengacu pada pemahaman kita tentang dunia nyata sekitar kita, artinya mengenai ciri-ciri dasar pada dimensi ruang, tentang materi dan energi dalam interaksinya satu terhadap lainnya. Definisi mengenai sains menurut Sardar (1987, 161) adalah sarana pemecahan masalah mendasar dari setiap peradaban. Tanpa sains, lanjut Sardar (1987, 161) suatu peradaban tidak dapat mempertahankan struktur-struktur politik dan sosialnya atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar rakyat dan budayanya.

 

             6. Ciri-ciri Fenomena Teknik

Fenomena teknik pada masyarakat kini, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional
  2. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah
  3. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis
  4. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan
  5. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung
  6. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ideologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan
  7. otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.

 

 

 

 

 

 

  7.Definisi Nilai

Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna
bagi kehidupan manusia.

Jika yang dimksud Nilai sosial, adalah nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menanggap menolong memiliki nilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Woods mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.

 

 

8.Definisi Kemiskinan

               Kemiskinan lazimnya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang pokok. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian, tempat berteduh, dan lain-lain. Garis kemiskinan yang menentukan batas minimum pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bisa dipengaruhi oleh tiga hal :

  1. Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan
  2. Posisi manusia dalam lingkungan sekitar
  3. Kebutuhan objectif manusia untuk bisa hidup secara manusiawi Persepsi manusia terhadap kebutuhan pokok yang diperlukan dipengaruhi oleh tingkat pendidikan, adat istiadat, dan
    sistem nilai yang dimiliki.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

            9.Ciri-ciri mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan

Mereka yang hidup dibawah garis kemiskinan memiliki ciri-ciri sebagai berikut :

  1. Tidak memiliki factor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan. Dll
  2. Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan ataua modal usaha
  3. Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai taman SD
  4. Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas
  5. Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.

 

 

               10. Fungsi Kemiskinan

Pertama, kemiskinan menyediakan tenaga kerja untuk pekerjaan-pekerjaan kotor, tak terhormat, berat, berbahaya, namun dibayar murah. Orang miskin dibutuhkan untuk membersihkan got-got yang mampet, membuang sampah, menaiki gedung tinggi, bekerja di pertambangan yang tanahnya mudah runtuh, jaga malam. Bayangkan apa yang terjadi bila orang miskin tidak ada. Sampah bertumpuk, rumah dan pekarangan kotor, pembangunan terbengkalai, Banyak kegiatan ekonomi yang melibatkan pekerjaan kotor dan berbahaya yang memerlukan kehadiran orang miskin.

Kedua, kemiskinan memperpanjang nilai-guna barang atau jasa. Baju bekas yang tak layak pakai dapat dijual (diinfakkan) kepada orang miskin, termasuk buah-buahhan yang hampir busuk, sayuran yang tidak laku, Semuanya menjadi bermanfaat (atau dimanfaatkan) untuk orang-orang miskin.

Ketiga, kemiskinan mensubsidi berbagai kegiatan ekonomi yang menguntungkan orang-orang kaya. Pegawai-pegawai kecil, karena dibayar murah, mengurangi biaya produksi dan akibatnya melipatgandakan keuntungan. Petani tidak boleh menaikkan harga beras mereka untuk mensubsidi orang-orang kota.

Keempat, kemiskinan menyediakan lapangan kerja. Karena ada orang miskin, lahirlah pekerjaan tukang kredit, aktivis-aktivis LSM yang menyalurkan dana dari badan-badan internasional, dan yang pasti berbagai kegiatan yang dikelola oleh departemen sosial. Tidak ada komoditas yang paling laku dijual oleh Negara Dunia Ketiga di pasar internasional selain kemiskinan.

Kelima, memperteguh status sosial orang kaya. Keenam, bermanfaat untuk jadi tumbal pembangunan. Supaya tidak menganggu ketertiban dan keindahan kota, pedagang kakilima bila mengganggu lalulintas ditertibkan (ditangkap, dagangannya diambil, dan kerugiannnya tidak diganti).

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

http://girlycious09.wordpress.com/tag/sikap-ilmiah/

http://monaliasakwati.blogspot.com/2011/03/definisi-ilmu-pengetahuan.html

http://andre-yehezkiel.blogspot.com/2010/01/